Pj Bupati Minta Sektor Pajak Dimaksimalka
SINGARAJA, NusaBali
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginstruksikan pemaksimalan sektor pajak daerah, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng di penghujung tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan pada rapat koordinasi evaluasi PAD di rumah jabatan Bupati Buleleng, Jumat (4/11), bersama instansi terkait. Data Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, realisasi PAD per Oktober lalu masih di bawah 71,49 persen. Dari target PAD yang dipasang sebesar Rp 476 miliar baru terealisasi Rp 340 miliar. Sejumlah sektor pendapatan pun diakui masih belum mencapai target.
"PAD itu adalah darah dari sebuah pembangunan, makanya dari 11 urusan kewenangan dari potensi pajak coba kita maksimalkan untuk meningkatkan PAD, sehingga pembangunan bisa lebih kita perluas," kata Lihadnyana.
Seluruh penyumbang PAD yang ada di Kabupaten Buleleng harus dapat dimaksimalkan. Sejumlah sektor pajak tersebut seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2), retribusi parkir, pajak reklame, pajak restoran hingga pajak air tanah. Tidak hanya untik pembangunan tetapi PAD menjadi modal pemerintah daerah memberikan peningkatan seluruh sektor termasuk pelayanan kepada masyrakat.
Sementara itu BPKPD Buleleng mulai melakukan pemetaan. Tahun ini BPKPD memberikan relaksasi berupa penghapusan piutang pajak terhitung 2015 ke bawah.
“Kami berlakukan pola diskon pajak. Piutang PBB-P2 dari tahun 2015 ke bawah akan diputihkan dengan persyaratan WP harus melunasi PBB-P2 tahun 2016-2022,” jelas Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada.
Keringanan tersebut diberlakukan BPKPD Buleleng dari pertengahan Agustus lalu hingga akhir Desember mendatang. Sugiartha juga mengatakan tenggang waktu pelunasan PBB-P2 juga diperpanjang dari rentang waktu tahun-tahun sebelumnya yang hanya sampai akhir November. Selain itu waktu pembayaran PBB P2 juga diperpanjang hingga akhir Desember. *k23
1
Komentar