Parwata Perjuangkan Aspirasi MKKS SMP
Terkait Tunjangan yang Disamakan dengan Guru Biasa
MANGUPURA, NusaBali
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata akan mengawal aspirasi yang disampaikan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Badung.
Mulai dari program kerja hingga masalah tunjangan yang masih rendah. Hal ini ditegaskan langsung Parwata usai menerima audiesni MKKS SMP, Jumat (4/11) di Kantor DPRD Badung. Audiensi MKKS SMP dipimpin langsung I Nyoman Ratana selaku ketua.
Parwata menegaskan akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari MKKS SMP. Terutama masalah tunjangan kepala sekolah yang dinilai masih rendah dan disamakan dengan guru biasa. “Ada hak-hak yang mesti mereka dapatkan sebagai kepala sekolah, namun disamakan dengan guru biasa. Dalam hal ini, kami sudah sampaikan dan segera kami usulkan di BPKAD, agar anggaran tunjangan kepala sekolah ini dianggarkan di tahun 2023,” ujarnya.
Menurut politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini, tenaga kependidikan juga ada jenjang karir. Mulai dari guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Bahkan sebelum MKKS SMP menyampaikan aspirasi, Parwata juga menerima aspirasi dari Pengawas Sekolah lebih dulu. Aspirasinya pun salah satunya sama, yakni tunjangan yang disamakan dengan guru biasa. “Mudah mudahan di tahun 2023 bisa kita atur hak-hak mereka dan bisa kita berikan bantuan,” kata Parwata.
Di sisi lain, terkait tidak terakomodirnya guru bahasa Bali masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Parwata mengatakan hal ini tinggal disampaikan saja ke pusat. Menurutnya, pemerintah akan memahami bahwa di Bali ini ada kearifan lokal dan guru bahasa Bali itu adalah bagian dari mempertahankan kearifan lokal. “Kami akan bersurat bersama-sama dengan pemerintah menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar guru bahasa Bali sebagai kearifan lokal bisa dimasukkan dalam seleksi PPPK,” tegas Sekretaris DPC PDIP Badung ini. *ind
1
Komentar