DPRD Tabanan Sosialisasikan Ranperda di 10 Kecamatan
TABANAN, NusaBali
DPRD Tabanan mulai road show untuk sosialisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang parkir dan penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi.
DPRD Tabanan mulai road show untuk sosialisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang parkir dan penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi.
Sosialisasi dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan Made, direncanakan berlangsung di 10 kecamatan.Sosialisasi tersebut menggandeng Polres dan Kejaksaan Negeri Tabanan. "Sudah ada empat kecamatan yang kami datangi, mulai dari Kediri, Marga, Penebel, dan Baturiti," ujarnya Made Dirga, Jumat (5/11).
Sosialisasi juga diikuti ketua dan Komisi I dan III dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan. Sosialisasi ini dihadiri sekitar 50 orang di tiap kecamatam, dari unsur perbekel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bendesa adat, serta muspika kecamatan setempat.
“Kami genjot sosialisasi ini agar rancangan ini segera terwujud sebagai Peraturan Daerah atau Perda. Nantinya bisa menambah pendapatan daerah secara signifikan dan tersedianya data desa secara digital dan sehingga mempermudah pemetaan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Seperti diketahui, karena terdampak pandemi Covid-19 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tabanan mengalami penurunan disebabkan masih sangat bergantung dari sektor pariwisata. Atas kondisi itu, muncul Ranpreda inisiatif DPRD Tabanan, salah satunya soal aturan parkir.
"Pandemi mengajarkan kami, bahwa Tabanan harus segera menggali potensi PAD baru. Harus bergerak dari zona nyaman,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara, Tabanan ini.
Bendesa Adat Luwus, Kecamatan Baturiti, I Wayan Wiana mengapresiasi sosialisasi Ranperda parkir dan penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi dari DPRD Tabanan. "Terutama soal Ranperda desa presisi, agar memudahkan masyarakat dan pemerintah mengakses data desa secara terukur, terarah, efisien, efektif, dan tepat guna,” katanya
Hal senada disampaikan Ketua Forum Perbekel Kecamatan Penebel, Made Sukapariana. Dia mengapresiasi langkah DPRD Tabanan yang menyediakan payung hukum berupa Perda terkait parkir dan penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi. "Ini salah satu wujud nyata kerja dari DPRD Tabanan, semoga bisa memberikan manfaat pada seluruh masyarakat,” ujarnya. *des
1
Komentar