Program Prioritas, Membangun Lapas Perempuan Representatif
Putu Andiyani Jabat Kalapas Perempuan Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Ni Luh Putu Andiyani dilantik menjadi Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Kamis (3/11/2022), setelah lima bulan menjabat sebagai Plt merangkap sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar.
Salah satu program prioritas utama adalah membangun Lapas Perempuan yang representatif sehingga layak untuk disebut sebagai tempat pembinaan. Putu Andiyani dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia Anggiat Napitupulu, berbarengan dengan 11 pejabat lainnya di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM Bali, seperti Kalapas Tabanan, Kepala Rutan Negara, Kepala Bapas Karangasem, dan pejabat pengawas eselon 4.
Di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, perempuan kelahiran Gianyar, 20 Juni 1976, ini menggantikan Ni Nyoman Budi Utami sejak Juni 2022. Setelah menjadi pejabat definitif, posisinya sebagai Kepala Bapas Denpasar digantikan oleh mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Padang Widiarti.
Dikonfirmasi NusaBali, Sabtu (5/11), Putu Andiyani mengatakan setelah sekitar lima bulan bekerja sebagai penjabat di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, dirinya telah memahami beberapa hal. Salah satu yang jadi program prioritas utama adalah membangun Lapas Perempuan yang representatif sehingga layak untuk disebut sebagai tempat pembinaan. Tantangan terberat untuk mewujudkan hal ini adalah tidak ada lahan. Untuk itu, dirinya akan berusaha melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemkab Badung.
“Program prioritas ke depan adalah perbaikan lapas. Kondisi Lapas Perempuan saat ini masih nempel dengan Lapas Kerobokan. Tanahnya juga merupakan tanah Lapas Kerobokan. Artinya belum berdiri sendiri. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan pemkab setempat (Pemkab Badung, Red) untuk lahan Lapas Perempuan ini. Semoga mendapatkan lahan untuk membangun Lapas Perempuan yang representatif,” tuturnya.
Mantan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali (2019 sampai dengan 2020) ini, mengatakan lapas yang sekarang ini jauh dari layak. Mulai dari tempat parkir, halaman, sampai pada tempat pembinaan tidak ada. Tempat ibadah juga tidak ada. Selain itu penuh sesak. Kapasitas 120 orang, kini dihuni 220 orang.
Penghuni lapas saat ini 70 persen kasus narkoba. Ada pengedar dan ada juga pemakai. Kebanyakan pengedar. Rata-rata masih muda atau masih produktif. Mereka ini tersangkut kasus narkoba karena berbagai alasan, seperti faktor ekonomi, keluarga, lingkungan, dan faktor pekerjaan.
“Kalau dapat lahan, baiknya memang harus pisah dari Lapas Kerobokan. Di sana (di Kerobokan) tidak mungkin bisa bangun gedung baru lagi, karena tempatnya sudah tidak memungkinkan. Kantor saja di sana nempel pada tembok luar,” beber alumni SMA Negeri Ubud lulusan tahun 1995 ini.
Selain itu, pihaknya juga berusaha meningkatkan pembinaan bagi warga binaan dengan cara memperbanyak jejaring dengan instansi terkait bersama dengan masyarakat untuk meningkatkan pembinaan untuk warga binaan lapas. “Sejauh ini sudah ada beberapa yayasan atau pihak ketiga yang datang untuk memberikan pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Ke depan kami akan berusaha menambah jejaring lagi dengan pihak ketiga,” ucap Putu Andiyani. *pol
1
Komentar