Imigrasi Cek Pendeteksi Wajah di Gilimanuk
Pedeteksi wajah digunakan untuk mengidentifikasi WNA yang dicurigai masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau red notice.
NEGARA, NusaBali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memanfaatkan teknologi kamera pendeteksi wajah atau face recognition untuk mengawasi lalu lintas warga negara asing (WNA) dalam kegiatan pengamanan perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Alat itu dipasang di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, yang merupakan wilayah kerja pengawas Imigrasi Singaraja.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa, mengecek kesiapan pengamanan dan pelayanan keimigrasian di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (7/11) siang.
Mereka juga didampingi Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dan pihak INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System).
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menyampaikan, teknologi face recognition ditempatkan di sejumlah titik di Pelabuhan Gilimanuk, yang menjadi salah satu pintu masuk wilayah Bali melalui jalur laut. Alat ini digunakan untuk mengidentifikasi WNA yang dicurigai masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau red notice.
Alat ini diperuntukkan untuk memudahkan aparat penegak hukum. Satu persatu penumpang, terutama warga negara asing yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk akan diidentifikasi melalui alat tersebut. Tim khusus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang telah dibentuk juga akan memeriksa identitas setiap WNA.
"Untuk memperkuat pengawasan oleh aparat penegak hukum, termasuk dalam hal ini imigrasi, telah dipasang teknologi kamera face recognition oleh INAFIS di Pelabuhan Gilimanuk guna mengidentifikasi wajah penumpang," ujar Widodo Ekatjahjana.
"Teknologi ini diharapkan menambah efektivitas pengawasan keimigrasian karena dapat mengidentifikasi wajah WNA yang termasuk ke dalam DPO atau red notice," imbuhnya.
Meskipun tidak berstatus sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), posisi Pelabuhan Gilimanuk yang berseberangan dengan Pulau Jawa sangat strategis bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang melakukan tur darat atau backpacker ke berbagai lokasi wisata ke Bali. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian bagi imigrasi dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
"Imigrasi harus senantiasa bekerja sama dengan stakeholders yang ada di Pelabuhan Gilimanuk untuk mendukung pelaksanaan KTT G20," tuturnya. Pihaknya pun meminta agar koordinasi dan sinergi antara Imigrasi dengan Polri, TNI serta instansi terkait lainnya untuk pengamanan perhelatan KTT G20 semakin ditingkatkan.
"Selain itu, kepada jajaran imigrasi saya sampaikan agar pelayanan keimigrasian kepada WNA dilaksanakan dengan lebih ramah dan bersahabat, tanpa mengurangi kewaspadaan imigrasi untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran keimigrasian serta menjaga keamanan sesuai tugas dan fungsi imigrasi," tandasnya. *mz, ode
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa, mengecek kesiapan pengamanan dan pelayanan keimigrasian di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (7/11) siang.
Mereka juga didampingi Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dan pihak INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System).
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menyampaikan, teknologi face recognition ditempatkan di sejumlah titik di Pelabuhan Gilimanuk, yang menjadi salah satu pintu masuk wilayah Bali melalui jalur laut. Alat ini digunakan untuk mengidentifikasi WNA yang dicurigai masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau red notice.
Alat ini diperuntukkan untuk memudahkan aparat penegak hukum. Satu persatu penumpang, terutama warga negara asing yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk akan diidentifikasi melalui alat tersebut. Tim khusus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang telah dibentuk juga akan memeriksa identitas setiap WNA.
"Untuk memperkuat pengawasan oleh aparat penegak hukum, termasuk dalam hal ini imigrasi, telah dipasang teknologi kamera face recognition oleh INAFIS di Pelabuhan Gilimanuk guna mengidentifikasi wajah penumpang," ujar Widodo Ekatjahjana.
"Teknologi ini diharapkan menambah efektivitas pengawasan keimigrasian karena dapat mengidentifikasi wajah WNA yang termasuk ke dalam DPO atau red notice," imbuhnya.
Meskipun tidak berstatus sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), posisi Pelabuhan Gilimanuk yang berseberangan dengan Pulau Jawa sangat strategis bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang melakukan tur darat atau backpacker ke berbagai lokasi wisata ke Bali. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian bagi imigrasi dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
"Imigrasi harus senantiasa bekerja sama dengan stakeholders yang ada di Pelabuhan Gilimanuk untuk mendukung pelaksanaan KTT G20," tuturnya. Pihaknya pun meminta agar koordinasi dan sinergi antara Imigrasi dengan Polri, TNI serta instansi terkait lainnya untuk pengamanan perhelatan KTT G20 semakin ditingkatkan.
"Selain itu, kepada jajaran imigrasi saya sampaikan agar pelayanan keimigrasian kepada WNA dilaksanakan dengan lebih ramah dan bersahabat, tanpa mengurangi kewaspadaan imigrasi untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran keimigrasian serta menjaga keamanan sesuai tugas dan fungsi imigrasi," tandasnya. *mz, ode
1
Komentar