50 Persen Warga Belum Terdaftar BPJS
Jika semua warga Klungkung diberikan tanggungan kesehatan gratis, harus menyiapkan sekitar Rp 33 miliar setahun.
SEMARAPURA, NusaBali
50 persen lebih warga di Klungkung belum terdafatar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam bentuk BPJS. Maka dari itu ketika sakit warga harus merogoh kantong untuk biaya berobat.
Sebagian besar warga ogah mengurus administrasi BPJS, disamping juga warga yang bersangkutan ekonominya lemah. Untuk meringankan beban masyarakat, Pemkab Klungkung tengah menghitung kemampuan keuangan daerah dan menunggu hasil evaluasi semester I APBD 2017. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah memerintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk mengkaji agar rencana pemberian tanggungan iuran BPJS Kesehatan secara gratis bisa masuk skala prioritas, minimal satu sampai dua bulan pada APBD Perubahan 2017.
Kepala Dinas Kesehatan dr Ni Made Adi Swapatni mengatakan untuk kajian secara detail belum selesai dibuat. Namun dari kalkulasi hitungan, jika semua warga Klungkung diberikan tanggungan gratis, Pemkab harus menyiapkan anggaran sekitar Rp 33 miliar untuk setahun, dengan asumsi jumlah penduduk Klungkung sekitar 226.700 sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Hingga kini baru terdaftar menjadi peserta BPJS sekitar 50 persen atau sekitar 100.000 penduduk,” ujarnya.
Kata dia, mereka yang sudah terdaftar dari golongan warga miskin, PNS dan peserta BPJS mandiri. Angka Rp 33 miliar itu tidak termasuk mereka yang sudah terdaftar masuk BPJS yang cukup besar anggarannya. “Kami akan membuat kajian secara detail termasuk nantinya pilihan-pilihan yang bisa diambil oleh pihak Pemkab,” katanya.
Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra mengaku belum menghitung kemampuan keuangan daerah, apakah rencana Bupati itu bisa diwujudkan mulai pelaksanaan APBD Perubahan 2017.
Sebelumnya saat pertemuan antara Bupati Suwirta dengan rombongan Komisi IV DPRD Bali, Jumat (6/1/), Bupati Suwirta menyatakan dirinya terus mencarikan solusi pasca terintegrasinya JKBM ke dalam JKN dan melihat pasti banyak pemegang JKBM tidak masuk daftar peserta PBI. Padahal selama ini masyarakat pemegang JKBM dilayani baik oleh petugas di puskemas maupun di RSU.
Setelah JKBM terintegrasi ke JKN, jumlah warga Klungkung yang tercatat sebagai peserta PBI yang dibiayai dari APBN sebanyak 52.560 orang. Sedangkan mereka yang tercatat sebagai peserta PBI dibiayai oleh daerah (Provinsi dan Pemkab) sebanyak 19.907 orang, tapi yang sudah mengantongi kartu sebanyak 11.741 orang. Sisanya sebanyak 8.166 orang akan usulkan lagi ke pusat setelah melalui verifikasi di desa.
APBD Provinsi Bali dan APBD Kabupaten Klungkung tahun 2017 ini mengalokasikan anggaran totalnya sebesar Rp 270.043.000 untuk mendanai Penerima Bantuan Iuran sebanyak 11.741 orang. Dari total anggaran itu, 87 persennya dana APBD Provinsi dan 13 persennya dana APBD Kabupaten Klungkung. *wa
Sebagian besar warga ogah mengurus administrasi BPJS, disamping juga warga yang bersangkutan ekonominya lemah. Untuk meringankan beban masyarakat, Pemkab Klungkung tengah menghitung kemampuan keuangan daerah dan menunggu hasil evaluasi semester I APBD 2017. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah memerintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk mengkaji agar rencana pemberian tanggungan iuran BPJS Kesehatan secara gratis bisa masuk skala prioritas, minimal satu sampai dua bulan pada APBD Perubahan 2017.
Kepala Dinas Kesehatan dr Ni Made Adi Swapatni mengatakan untuk kajian secara detail belum selesai dibuat. Namun dari kalkulasi hitungan, jika semua warga Klungkung diberikan tanggungan gratis, Pemkab harus menyiapkan anggaran sekitar Rp 33 miliar untuk setahun, dengan asumsi jumlah penduduk Klungkung sekitar 226.700 sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Hingga kini baru terdaftar menjadi peserta BPJS sekitar 50 persen atau sekitar 100.000 penduduk,” ujarnya.
Kata dia, mereka yang sudah terdaftar dari golongan warga miskin, PNS dan peserta BPJS mandiri. Angka Rp 33 miliar itu tidak termasuk mereka yang sudah terdaftar masuk BPJS yang cukup besar anggarannya. “Kami akan membuat kajian secara detail termasuk nantinya pilihan-pilihan yang bisa diambil oleh pihak Pemkab,” katanya.
Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra mengaku belum menghitung kemampuan keuangan daerah, apakah rencana Bupati itu bisa diwujudkan mulai pelaksanaan APBD Perubahan 2017.
Sebelumnya saat pertemuan antara Bupati Suwirta dengan rombongan Komisi IV DPRD Bali, Jumat (6/1/), Bupati Suwirta menyatakan dirinya terus mencarikan solusi pasca terintegrasinya JKBM ke dalam JKN dan melihat pasti banyak pemegang JKBM tidak masuk daftar peserta PBI. Padahal selama ini masyarakat pemegang JKBM dilayani baik oleh petugas di puskemas maupun di RSU.
Setelah JKBM terintegrasi ke JKN, jumlah warga Klungkung yang tercatat sebagai peserta PBI yang dibiayai dari APBN sebanyak 52.560 orang. Sedangkan mereka yang tercatat sebagai peserta PBI dibiayai oleh daerah (Provinsi dan Pemkab) sebanyak 19.907 orang, tapi yang sudah mengantongi kartu sebanyak 11.741 orang. Sisanya sebanyak 8.166 orang akan usulkan lagi ke pusat setelah melalui verifikasi di desa.
APBD Provinsi Bali dan APBD Kabupaten Klungkung tahun 2017 ini mengalokasikan anggaran totalnya sebesar Rp 270.043.000 untuk mendanai Penerima Bantuan Iuran sebanyak 11.741 orang. Dari total anggaran itu, 87 persennya dana APBD Provinsi dan 13 persennya dana APBD Kabupaten Klungkung. *wa
Komentar