Awak Penyeberangan Danau Tunggu Dana Kompensasi BBM
BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli akan memberikan dana kompensasi kepada para awak atau pelaku jasa transportasi angkutan penyeberangan di Danau Batur, Kecamatan Kintamani.
Dana ini kompensasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tahun ini. Pencairan dana saat ini masih menunggu SK Bupati Bangli. Kepala UPT Penyeberangan Danau Batur Ketut Nasta mengatakan untuk jasa angkutan di Danau Batur direncanakan mendapat subsidi selama tiga bulan, Oktober -Desember 2022. Memang sampai saat ini masih berproses agar jasa angkutan bisa menerima subsidi tersebut. "Kami sudah koordinasikan ke dinas, disampaikan jika masih menunggu SK Bupati," jelasnya Senin (7/11).
Ketut Nasta mengakui dana subsidi tersebut sudah ditanyakan oleh para pelaku jasa penyeberangan. "Kami pun sudah menjelaskan, sehingga mereka memahami. Karena saat ini masih diproses," ungkapnya.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Bangli Sang Putu Surata menyampaikan, pemberian dana subsidi itu masih berproses. Nantinya subsidi diterima selama tiga bulan. Dana untuk Oktober akan cair November ini. Jelasnya, dana subsidi atau kompensasi ini disampaikan Dinas Perhubungan Bangli saat pertemuan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bangli, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), dan Ketua Ojek Bangli, di Terminal Loka Crana Bangli, Jumat (9/9) lalu. Untuk angkutan danau, kompensasi yang diberikan tiap bulan. Nominal yang diberikan merupakan akumulasi setiap beraktivitas penyeberangan. Ada kenaikan biaya sebesar Rp 100.000 setiap penyeberangan. Sehingga pemerintah akan membantu Rp 100.000 setiap penyeberangan. *esa
Ketut Nasta mengakui dana subsidi tersebut sudah ditanyakan oleh para pelaku jasa penyeberangan. "Kami pun sudah menjelaskan, sehingga mereka memahami. Karena saat ini masih diproses," ungkapnya.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Bangli Sang Putu Surata menyampaikan, pemberian dana subsidi itu masih berproses. Nantinya subsidi diterima selama tiga bulan. Dana untuk Oktober akan cair November ini. Jelasnya, dana subsidi atau kompensasi ini disampaikan Dinas Perhubungan Bangli saat pertemuan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bangli, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), dan Ketua Ojek Bangli, di Terminal Loka Crana Bangli, Jumat (9/9) lalu. Untuk angkutan danau, kompensasi yang diberikan tiap bulan. Nominal yang diberikan merupakan akumulasi setiap beraktivitas penyeberangan. Ada kenaikan biaya sebesar Rp 100.000 setiap penyeberangan. Sehingga pemerintah akan membantu Rp 100.000 setiap penyeberangan. *esa
1
Komentar