2023, Disbud Salurkan Dana Hibah Rp 30 M
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Kebudayaan Buleleng akan menyalurkan bantuan hibah uang kepada 800 lebih kelompok atau lembaga desa adat. Bantuan dengan total senilai Rp 30 miliar tersebut akan diberikan pada April 2023. Bantuan bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buleleng.
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng I Nyoman Wisandika mengatakan, bantuan yang diberikan berupa uang itu bisa digunakan kelompok atau pangempon pura. Seperti halnya, perbaikan pura, perbaikan gambelan, serta pembelian alat-alat bagi kelompok suka duka.
Wisandika menyebutkan untuk bisa mendapat bantuan tersebut, kelompok adat bisa mengusulkan proposal lengkap dengan NPWP (nomor pokok wajib pajak). Nantinya, usulan tersebut akan kembali di seleksi oleh tim Disbud Buleleng. Dalam pencairan dana hibah tersebut, per kelompok akan mendapat dana berbeda-beda sesuai usulan dalam proposal.
"Ini usulan tahun 2022, satu tahun sebelumnya diusulkan. Karena harus ada rekomendasi tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), biasanya bulan Maret atau April itu sudah kami salurkan. Yang tahun ini, sudah disalurkan bulan April lalu," ujarnya, Selasa (8/11) siang.
Wisandika menambahkan, sebelum menyalurkan bantuan hibah uang tersebut, pihaknya terlebih dulu, akan mengadakan sosialisasi dengan menggandeng inspektorat, polisi, dan kejaksaan, sehingga batuan tersebut digunakan dengan baik. "Jangan sampai pelaksanaan bantuan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan. Ini akan kami pemakaian dana hibahnya," tukasnya. *mz
1
Komentar