Pemenuhan Sarpras Pendidikan Belum Adil
DPRD Desak Pemerintah Bangunan RKB di SMPN 6 Tejakula
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dna Olahraga (Disdikpora), didesak DPRD Buleleng untuk memberikan akses pemenuhan sarana pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh satuan pendidikan. DPRD pun meminta Pemkab segera membangunkan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 6 Tejakula.
Tambahan RKB itu untuk memberikan pelayanan pendidikan yang maksimal kepada anak didik. Tuntutan itu disampaikan Fraksi Partai NasDem DPRD Buleleng saat penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2023, Selasa (8/11) di ruang sidang utama DPRD Buleleng. Melalui Juru Bicara Fraksi NasDem I Nyoman Melium, mengatakan pemerintah daerah dalam mewujudkan program pendidikan di Buleleng masih ditemukan perlakuan yang berbeda.
Terutama dalam pemenuhan sarana prasarana pendidikan baik infrastruktur fisik maupun alat penunjang proses pembelajaran. Perbedaan perlakuan tersebut ditemukan antara sekolah yang ada di desa yakni SMPN 6 Tejakula di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng dengan SMPN 8 Singaraja di kawasan wisata Pantai Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
“Faktanya kami melihat SMPN 6 Tejakula luput dari perhatian pemerintah daerah. Dari tahun 2016 ada perbedaan perlakuan jika dibandingkan dengan SMPN 8 Singaraja. Padahal SMPN 6 Tejakula berdiri lebih dulu daripada SMPN 8 Singaraja. Tetapi pemenuhan sarpras penunjang pendidikan sangat minim di SMPN 6 Tejakula,” terang Meliun.
Kader Partai NasDem Buleleng asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan ini menerangkan kondisi SMPN 6 Tejakula saat ini sangat memprihatinkan. SMPN reguler hasil pengembangan SMP Satu Atap Negeri 1 Tejakula ini hanya memiliki 4 ruang kelas belajar. Sedangkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jumlah rombongan belajar (rombel) ada 10 dengan 309 orang siswa. Sistem pembelajarannya pun masih memberlakukan sistem shift.
“Kebutuhan ruang kelas masih perlu banyak untuk memberikan layanan pendidikan yang berkeadilan bagi siswa di Buleleng. Kami harapkan Pemkab Buleleng segera menuntaskan pembangunan RKB yang representatif untuk mewujudkan keadilan hak setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak,” ungkap dia.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika, saat dikonfirmasi, mengakui pemenuhan sarpras di SMPN 6 Tejakula perlu perhatian. Hanya saja tudingan pemenuhan sarpras pendidikan yang tidak berkeadilan oleh Fraksi NasDem ditampik Astika. Menurutnya, sejauh ini SMPN 6 Tejakula dengan memanfaatkan bekas gedung SD regrouping di Desa Les, sudah memiliki sarana standar pendidikan. Seperti perpustakaan, toilet, hingga laboratorium. Hanya saja memang diperlukan penambangan dan pemenuhan sarpras lebih banyak.
“Memang masih kekurangan 6 ruang kelas. Sebenarnya dari segi pembangunan awalnya kami mengupayakan dari DAK Pusat. Tetapi karena belum mendapatkan prioritas, tahun ini sudah kami ajukan pembangunan RKB di tahun 2023 mendatang lewat APBD,” jelas Astika.
Dia pun menjamin, dalam pemenuhan sarpras di satuan pendidikan yang ada di Buleleng mendapatkan akses yang sama untuk dimaksimalkan. Hanya saja karena jumlah sekolah sangat banyak, menggunakan pola prioritas. Skala prioritas ini pun disebutnya ditentukan langsung oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek) melalui Dapodik.
Update Dapodik pun dihimbaunya untuk dilakukan secara rutin oleh operator Dapodik di masing-masing sekolah. Penyesuaian dan update data dapodik disebutnya sangat penting untuk memberikan informasi kepada sistem terkait kondisi terkini sekolah. Termasuk pertimbangan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.*k23
1
Komentar