nusabali

Polres Klungkung Belum Terapkan Tilang Elektronik

  • www.nusabali.com-polres-klungkung-belum-terapkan-tilang-elektronik

SEMARAPURA, NusaBali
Polres Klungkung belum menerapkan tilang elektronik karena electronic traffic law enforcement (e-TLE) belum ada.

Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho mengatakan masih dalam proses pemberlakuan e-TLE. Nantinya seluruh Bali memberlakukan tilang elektronik. “Pengadaan e-TLE terpusat dari Korlantas Polri,” ujar AKP Wahyu saat dihubungi, Selasa (8/11).

Nantinya e-TLE dipasang di 7 titik yakni Simpang Tegal Besar Lepang, Simpang Lepang, Simpang Watu Klotok, Simpang Jumpai, Simpang Tihingadi, Simpang Besang, dan Simpang Bubun. “Setelah pengadaan dan pemasangan dilanjutkan uji coba,” ujar AKP Wahyu. Warga Klungkung, Putu Eka Antara menyambut baik adanya teknologi e-TLE. Dari informasi yang dia ketahui, dengan sistem ini pembayaran tilang lebih simpel.

Antara mengaku pernah kena tilang di Bypass Ida Bagus Mantra Klungkung karena tidak membawa STNK. Saat itu bayar denda tilang di Kejaksaan. “Jika diberlakukan e-TLE tidak perlu lagi bayar denda ke kantor Kejaksaan,” kata Antara. Jajaran Polres Klungkung juga melakukan razia kendaraan di Jalan Bypass Prof IB Mantra wilayah Simpang Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Razia ini merupakan rangkaian Operasi Cipta kondisi 2022 menjaga Kamtibmas tetap kondusif menjelang puncak kegiatan G20 di Bali. Razia memeriksa kendaraan dan barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya seperti narkoba, bahan peledak, dan lainnya. *wan

Komentar