nusabali

46 Warga di Pengambengan Berisiko Stunting

  • www.nusabali.com-46-warga-di-pengambengan-berisiko-stunting

NEGARA, NusaBali
Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, tercatat menjadi salah satu desa paling banyak terdapat keluarga berisiko stunting di Kabupaten Jembrana.

Dalam audit kasus stunting yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Jembrana pada semester II 2022 ini, ditemukan ada 46 warga di Pengambengan yang berisiko stunting.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keluarga Berencana, Penyuluhan dan Penggerakan pada Dinas PPPA-PPKB Jembrana I Putu Suarnita, usai melaporkan hasil audit stunting kepada Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Jembrana yang juga Wakil Bupati (Wabup) Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), di Rumah Jabatan Wabup, Selasa (8/11).

Menurut Suarnita, audit kasus stunting pada semester II tahun 2022 ini, dilaksanakan di wilayah Pengembangan. Dipilihnya lokasi audit di Pengambengan karena pertimbangan berdasar data yang ada di Jembrana, wilayah Desa Pengambengan yang paling banyak terdapat keluarga berisiko stunting.

“Jadi kami menetapkan sasaran yang paling beresiko atau paling urgen. Sehingga nantinya kita bisa intervensi di tiga bulan ke depan, untuk menekan kasus stunting di Jembrana,” ujar Suarnita.

Dalam proses audit stunting, kata Suarnita, juga melibatkan tim dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bali. Dari hasil audit stunting di Pengambengan itu, ditemukan sebanyak 46 warga yang berisiko stunting.

Masyarakat yang berisiko stunting itu terdiri dari berbagai kriteria. Di antaranya kriteria calon pengantin (catin) 1 orang, ibu hamil (bumil) 35 orang, ibu menyusui 4 orang, bayi di bawah usia dua tahun (baduta) 4 orang, dan bayi di bawah lima tahun (balita) 2 orang.

Menurut Suarnita, hasil audit ini nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Hasil audit itu nantinya akan dianalisa tim pakar untuk kemudian dilakukan langkah pencegahan kepada keluarga yang berisiko stunting tersebut.

“Nanti ada tim pakar (ahli) yang akan menganalisis kasus yang kami laporkan ini. Dan tentu nanti setelah dianalisis akan ada rekomendasi dari tim pakar. Lalu setelah rekomendasi, nanti kita akan diseminasi di kabupaten,” ucap Suarnita.

Wabup Ipat mengatakan akan segera melakukan upaya tindak lanjut atau pencegahan kasus stunting di Jembrana. Hasil audit stunting ini, akan segera dilaporkan ke provinsi agar segera dilakukan pencegahan sesuai petunjuk tim ahli.

“Akan ada focus group discussion (FGD) dari pihak provinsi bersama pakar. Dan diseminasi untuk upaya pencegahan kejadian stunting pada kelompok berisiko. Baik pada kelompok calon pengantin, calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui, kelompok baduta, dan balita,” ujar Wabup Ipat. *ode

Komentar