Job Fair Perjuangkan Tenaga Kerja Disabilitas
AMLAPURA, NusaBali
Bupati Karangasem I Gede Dana membuka Job Fair Karangasem 2022, gebyar ketenagakerjaan dan launching ULD (unit layanan disabilitas) di Aula Dinas Ketenagakerjaan Karangasem Jalan Ahmad Yani Amlapura, Kamis (10/11).
Pameran ini guna mempertemukan pihak-pihak perusahaan dan pencari kerja, termasuk memperjuangkan tenaga kerja disabilitas. Pemeran itu sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya pasal 53 ayat (1) dan ayat (2), yakni pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, wajib mempekerjakan sedikitnya 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai pekerja umum. Sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan 1 persen dari jumlah pegawai yang ada. Ketentuan itu diperkuat dengan PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas, dituangkan melalui SK Bupati Karangasem nomor 470/HK/2022, per 16 Agustus 2022.
"Ya, betul, pemerintah wajib menyediakan lowongan kerja, minimal 2 persen dari kuota yang tersedia. Sedangkan pihak swasta wajib menampung 1 persen dari jumlah pegawai yang ada. Kami telah mempekerjakan tenaga disabilitas hanya saja prosentasenya belum optimal," jelas Bupati I Gede Dana.
Adanya ULD, katanya, pihak penyandang disabilitas telah memiliki wadah sebagai tempat mencari informasi lowongan pekerjaan. Terlebih lagi, secara resmi Bupati i Gede Dana membuka gebyar tenaga kerja 10-11 November di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Karangasem, dengan mengundang perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia, perusahaan niaga perusahaan automatic dan 12 hotel.
Sejak ULD terbentuk, Pemkab Karangasem telah menyosialisasikan kepada penyandang disabilitas. Sehingga berkaitan acara gebyar itu, mengundang segenap penyandang disabilitas, sambil memberikan kesempatan memamerkan hasil produksinya, dan mencari tahun lowong kerja.
Kasek SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri Karangasem Mudi Dwikorahesti mengajak segenap lulusan SMA Luar Biasa Negeri Karangasem dan siswa SMP Luar Biasa dan SMA Luar biasa, ikut pameran sekaligus mencari tahu lowongan kerja yang ada sesuai kemampuannya masing-masing. "Kami mengapresiasi, penyandang disabilitas diberdayakan, setelah diatur undang-undang juga ditindaklanjuti adanya SK Bupati, dengan membentuk ULD," kata dia.
Stand pameran SLB Negeri Karangasem dijaga lulusan SMA LB, Irfan Maulana yang memamerkan keahlian ukir buah, Kadek Swanjaya memamerkan hasil usaha madu lebah, dan Ni Luh Nariani memajang hasil kerajinan renda.
Kadis Ketenagakerjaan Karangasem I Ketut Kanginan Subandi mengatakan, pembentukan ULD untuk melindungi hak para penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan kerja.*k16
Komentar