nusabali

Perangkat Desa Tejakula Grudug Gedung Dewan

  • www.nusabali.com-perangkat-desa-tejakula-grudug-gedung-dewan

Penghasilan tetap (siltap) berkurang rata-rata Rp 300 ribu seiring diturunkannya Alokasi Dana Desa per tahun 2017.

Dipicu Pemangkasan Penghasilan Tetap

SINGARAJA, NusaBali
Perangkat desa dari Desa/Kecamatan Tejakula, ramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Senin (8/5) pagi. Mereka mengaku penghasilan tetap (siltap) yang diterima mendadak dipangkas. Celakanya, mereka terancam harus mengembalikan kelebihan pembayaran siltap kepada pemerintah.

Perangkat Desa Tejakula yang datang ramai-ramai, terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), dan Kelian Banjar Dinas. Mereka diantar langsung Perbekel Desa Tejakula Ketut Suardana. Kehadiran perangkat desa ini diterima langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Surpriatna di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu para perangkat desa menyampaikan jika siltap sebagai gaji bulanan mereka turun, dibanding tahun sebelumnya. Menariknya, penurunan siltap itu baru diketahui awal Mei 2017. Sehingga mereka terancam harus mengembalikan dana akibat kelebihan pembayaran siltap selama empat bulan, terhitung Januari-April 2017. Awalnya, seluruh perangkat desa di Desa Tejakula menerima siltap masing-masing sekitar Rp 1,6 juta perbulan sejak tahun 2016. Pembayaran siltap ini dilanjutkan di tahun 2017. Namun menginjak Mei 2017, ternyata Siltap mereka harus berkurang dari tahun 2016. Penurunan itu rata-rata Rp 300 ribu perorang.

Penurunan siltap itu akibat Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa Tejakula, berkurang di tahun 2017. Tahun 2016, Desa Tejakula mendapat ADD sebesar Rp 1,6 miliar, sedangkan tahun 2017 ADD turun hanya menjadi Rp 1,3 miliar.

Celakanya penurunan Siltap itu baru diketahui Mei 2017, setelah ada SK Bupati tentang ADD yang terbit Februari 2017 lalu. Padahal siltap yang dibayarkan untuk Januari sampai April 2017, tetap mengacu pada pembayaran siltap tahun 2016. “Kami baru terima SK-nya Mei, padahal kami sudah terlanjut bayar siltap sesuai SK tahun 2016. Kenapa ADD kami bisa turun, dan siltap kami juga turun semua,” tanya salah satu perangkat desa.

Usai pertemuan Perbekel Desa Tejakula Ketut Suardana enggan memberi keterangan. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan dewan menyikapi persoalan yang dihadapi perangkat desanya. “Silakan dengan pak Ketua saja, jangan saya diwawancarai,” katanya sambil berlalu.

Sementara Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menegaskan, di tahun 2017 rata-rata ADD bagi masing-masing desa menurun. Namun bagi Supriatna yang menjadi persoalan dalam penurunan ADD itu adalah kriteria penentuan jumlah ADD bagi desa. Supriatna menyebut, salah satu kriteria pemberian ADD itu adalah jumlah warga miskin.

Jika jumlah warga miskinnya banyak, ADD yang diberikan juga banyak. Demikian juga sebaliknya jika jumlah warga miskinnya menurun, ADD yang diberikan berkurang. “Kalau ini terus dijadikan acuan, lama kelamaan siltap perangkat desa akan semakin kecil. Karena Pemkab sendiri kita ketahui, gencar mengurangi angka kemiskinan. Nah kasus di Desa Tejakula seperti  itu, karena angka kemiskinan sudah menurun, sehingga ADD-nya dikurangi,” terangnya.

Selain itu, pembayaran siltap tidak memperhitungkan jumlah perangkat desa yang ada di masing-masing desa. Karena bagi desa dengan jumlah perangkat desa yang banyak, justru mendapat siltap kecil, sebaliknya bagi desa dengan jumlah perangkat desa sedikit, akan mendapat siltap lebih banyak. “Nanti kita coba bahas masalah kreteria tersebut, karena ini justru akan merugikan perangkat desa, dan bisa berdampak pada kinerja mereka,” terang politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini. *k19

Komentar