nusabali

Warga Usulkan Pemekaran Desa Sulahan

  • www.nusabali.com-warga-usulkan-pemekaran-desa-sulahan

BANGLI, NusaBali
Warga Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, telah mengusulkan pemekaran desa setempat.

Usulan telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PPKB) Bangli. Dalam waktu dekat akan ada pembahasan lebih lanjut terkait usulan tersebut.

Kepala Dinas PMD PPKB Bangli Dewa Agung Putu Purnama, saat dikonfirmasi mengatakan, sekitar sebulan lalu usulan terkait pemekaran Desa Sulahan masuk ke dinas ini. Mulanya, usulan masuk ke desa, lanjut dimusyawarahkan di desa, antara lain untuk menentukan wilayah banjar mana masuk dalam wilayah pemekaran tersebut. Untuk bisa pemekaran desa, ada persyaratan yang harus dipenuhi, seperti jumlah penduduk. Sementara alasan pemekaran desa ini berkaitan dengan luas wilayah, jangkauan layanan kepada masyarakat, dan lain-lain. "Tujuan utama pemekaran ini untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat," jelasnya, Minggu (13/11).

Di Desa Sulahan terdapat 10 banjar dinas. Menurut Agung Purnama, Senin (14/11) ini, akan dilakukan pertemuan dihadiri tokoh masyarakat untuk pembahasan pemekaran Desa Sulahan. Selain Desa Sulahan, sebelumnya sudah diproses pemekaran Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. Desa Peninjoan terbagi menjadi Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari. "Sempat juga ada usulan Pemekaran Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. Dalam proses, penentuan batas wilayah yang belum clear. Ini sudah dibahas, mungkin nanti akan ada pengajuan kembali," ungkapnya.

Sekretaris Desa Sulahan I Wayan Wiranatha mengatakan Desa Sulahan terdiri dari 10 banjar dinas, yakni Banjar Dinas Alis Bintang, Bungkuan, Cekeng, Lumbuan, Kikian, Kebon, Tanggahan Gunung, Tanggahan Peken, Sulahan, dan Jalan Bau. Jumlah penduduk desa ini per Agustus 20922 mencapai 8.151 jiwa dan 2.639 KK.

Kata Wayan Wiranatha sejak tahun 2021 lalu sudah mulai proses usulan pemekaran ini. Berdasarkan musyawarah dusun, kemudian dilanjutkan ke musyawarah desa. Tahu 2022 ini diajukam usulan ke Pemkab Bangli.

Dalam pembahasan yang telah dilakukan rencana 6 banjar dinas akan keluar yakni Alis Bintang, Cekeng, Lumbuan, Kikian, Kebon, dan Bungkuan. "Sejak 2021 sudah mulai berproses baik penyiapan lokasi untuk kantor desa sementara. Rencana desa pemekaran nanti menjadi Desa Lumbuan," sambungnya. Namun, untuk bisa pemekaran ada tahapan yang harus dilalui. Pada Senin (14/11) akan dilaksanakan rapat di kantor desa dengan mengundang OPD terkait dan akademisi.*esa

Komentar