Penutupan Rapat Paripurna DPRD Badung Molor, Kursi Golkar Kosong, Ada Apa?
MANGUPURA, NusaBali.com - Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022 molor lebih lama dari biasanya.
Terpantau selama sekitar 1 jam 30 menit dari pukul 10.00 Wita, anggota Fraksi Golkar tidak ada di ruang rapat, Senin (14/11/2022).
Ketidakhadiran Fraksi Golkar ini juga diikuti dengan kosongnya tempat duduk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung I Wayan Suyasa yang juga Ketua DPD II Golkar Badung.
Dari 40 kursi dewan termasuk pimpinan, hanya 29 yang terisi. Meskipun tergolong kuorum, situasi ini menyisakan pertanyaan. Ditambah lagi beberapa anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan terpantau meninggalkan ruangan rapat dan mempertanyakan kepastian penutupan rapat paripurna tersebut.
Di lain sisi, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pun tidak hadir dan diwakilkan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Terlihat, Wabup Suiasa pun dalam kondisi yang kurang baik.
Walhasil penutupan rapat paripurna tersebut tetap berjalan dengan hanya melibatkan Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) dan Fraksi PDI Perjuangan.
“Itu bukan ranah saya untuk berkomentar. Hal tersebut adalah urusan masing-masing fraksi,” ujar Wabup Suiasa usai menghadiri penutupan rapat paripurna dewan di Ruang Rapat Utama Gosana, Gedung DPRD Kabupaten Badung.
Menurut informasi yang dihimpun NusaBali.com, ketidakhadiran seluruh anggota Fraksi Golkar mungkin disebabkan oleh adanya perbedaan pendapat dengan eksekutif mengenai anggaran hak dewan semacam hibah yang belum mendapat prioritas pada APBD tahun 2023.
Namun, ketika NusaBali.com mengonfirmasi Suyasa selaku Ketua DPD II Golkar Badung, ia pun menampik situasi tersebut disebabkan adanya gesekan antara kamar legislatif dengan eksekutif.
Kata Suyasa, hal tersebut hanyalah soal miskomunikasi perihal jadi tidaknya penutupan rapat paripurna dewan sekaligus penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan.
“Ini karena situasional saja. Pada dasarnya Bapak Bupati berhalangan hadir, ditugaskanlah Bapak Wakil. Karena Pak Wakil dalam kondisi sakit, kalau bisa kiranya karena ini ada penandatanganan naskah lembaran daerah yang vital, ditunda dulu. Kiranya, Beliau, menurut kami tidak memungkinkan untuk menandatangani naskah tersebut apalagi dengan tangan kanan (karena mengalami stroke ringan),” tutur Suyasa ditemui NusaBali.com di Ruangan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung usai penutupan rapat paripurna.
Oleh karena itu, Fraksi Golkar berharap atau seharusnya ada penundaan. “Itu saja kalau dibahasakan, ada miskomunikasi,” imbuh Suyasa.
Sebabnya, Fraksi Golkar meninggalkan ruangan rapat sebelum adanya tindak lanjut pelaksanaan penutupan rapat paripurna. Namun, politisi asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi ini mengaku sedikit ketinggalan dan ternyata penutupan rapat paripurna yang dikira ditunda tersebut akhirnya dilanjutkan.
“Yang namanya pemerintahan, apalagi ini politik, tidak ada kami (Fraksi Golkar) pun, (pengesahan atas pengambilan keputusan kedua) APBD (Tahun Anggaran 2023) sudah bisa dilaksanakan karena sudah kuorum, ya,” tandas Suyasa. *rat
Komentar