Penutupan Rapat Paripurna DPRD Badung Tahun 2022, APBD Tahun 2023 Rp 6,5 Triliun
MANGUPURA, NusaBali
Wakil Bupati Ketut Suiasa mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Penutupan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Badung tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Puspem Badung, Senin (14/11).
Agenda rapat paripurna kali ini yakni pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I Made Sunarta. Wabup Suiasa mengatakan, pembahasan ranperda menjadi perda diperlukan adanya kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek. Kajian ini tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosial ekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. “Khusus terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang merupakan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD, dapat kami sampaikan pemerintah daerah melalui tim fasilitasi penyusunan produk hukum daerah telah melakukan pembahasan secara intensif bersama instansi teknis terkait,” ujarnya.
Wabup Suiasa lebih lanjut mengatakan, pemerintah dan DPRD Badung telah melakukan penyempurnaan dan pengharmonisasian agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai tindak lanjut, juga telah dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD Kabupaten Badung.
“Sebagaimana diketahui bersama, saya dan pimpinan beserta anggota Dewan telah menyepakati keempat ranperda menjadi perda, yang selanjutnya akan dievaluasi pemerintah Provinsi Bali dan segera menjadi produk hukum daerah,” ujarnya.
“Saya berharap kebersamaan dan kerja keras dalam membangun Badung yang kita cintai ini dapat selalu ditingkatkan,” imbuhnya.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mengatakan DPRD bisa bernafas lega karena semua target termasuk penetapan Ranperda tentang APBD Tahun 2023 telah tercapai. Untuk itu pihaknya memberikan dorongan positif kepada pemerintah, sebab trend pendapatan daerah sudah mulai meningkat, sehingga bisa ditetapkan APBD tahun 2023 sebesar Rp 6,5 triliun. “Ini merupakan kerja keras bersama antara pemerintah dan Dewan untuk mencapai target ini. Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa memberikan jalan yang mulus agar tercapainya target pendapatan Badung dan terlaksananya program-program Badung,” kata Parwata. *ind
Komentar