Program KBS Untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat Badung
PROGRAM Krama Badung Sehat (KBS) merupakan jaminan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada seluruh penduduk.
Melalui program ini semua lapisan masyarakat Kabupaten Badung memperoleh
akses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan berkeadilan. Bupati
Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan jaminan layanan KBS di Kabupaten
Badung bertujuan untuk melengkapi tanggungan kesehatan yang diberikan
oleh pemerintah pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia
Sehat (JKN KIS).
akses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan berkeadilan. Bupati
Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan jaminan layanan KBS di Kabupaten
Badung bertujuan untuk melengkapi tanggungan kesehatan yang diberikan
oleh pemerintah pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia
Sehat (JKN KIS).
Sejak pertama kali di launching pada tahun 2016, pada tahun 2018 program KBS sudah mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Presiden RI Joko Widodo, mengingat program KBS memiliki peran yang begitu vital.
Program KBS sempat terkendala aturan yang ada dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), di mana program KBS tidak mendapatkan rumah dalam sistem tersebut, sehingga Pemkab Badung segera berproses melakukan koordinasi dengan Mendagri didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung beserta jajaran. Setelah program KBS kembali bisa dilanjutkan, Bupati Giri Prasta membuka secara resmi Gebyar KBS di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (21/10). Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta melantik Sundari Dewi menjadi Duta KBS yang telah mendapatkan piagam penghargaan UHC lima kali berturut-turut dari Kepala BPJS Denpasar.
“Astungkara di Kabupaten Badung sudah bisa, kita sudah diberikan oleh Bapak Mendagri melanjutkan program KBS berkat adanya pengawalan dan pendampingan hukum penuh oleh Kejaksaan, sehingga program ini sudah bisa mulai berjalan lagi mulai 1 Oktober 2022. Kami sudah anggarkan dana Rp 107 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan hingga akhir Desember. KBS juga akan didukung oleh infrastruktur kesehatan yang memadai dengan mengubah Puskesmas Petang II dan Puskesmas Abiansemal I menjadi Rumah Sakit. Itu anggarannya kira-kira Rp 78 miliar, target realisasi tahun 2023, karena cita-cita saya kedepan ingin Rumah Sakit di Badung ini tanpa kelas,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program KBS sempat terkendala aturan yang ada dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), di mana program KBS tidak mendapatkan rumah dalam sistem tersebut, sehingga Pemkab Badung segera berproses melakukan koordinasi dengan Mendagri didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung beserta jajaran.
“Adapun yang membedakan KBS saat ini dengan KBS waktu pertama kali di launching terletak pada jumlah tanggungan yang di cover. KBS saat ini ada tambahan tanggungan terhadap percobaan bunuh diri, biasanya kan tidak ada tanggungan kesehatan untuk kejadian itu dan kami Badung tanggung, begitu juga dengan penginapan jenazah kita tanggung sepenuhnya. Dari 13 jaminan tambahan yang kita berikan, kami ingin Krama Badung itu sehat, sehingga Badung menjadi hebat dan bahagia,” kata Bupati Giri Prasta.
Untuk program santunan kematian bagi masyarakat Badung, dijelaskan pihaknya bersama jajaran terkait sedang berproses mencarikan rumahnya dalam sistem SIPD, agar masyarakat Badung kembali bisa mendapatkan tanggungan yang sama seperti yang didapatkan sebelumnya. Sedangkan terkait program santunan penunggu pasien, dipastikan kebijakan itu akan berlanjut namun untuk besarannya akan mengikuti kemampuan keuangan daerah. “Kalau ditambah lebih banyak lagi kan lebih bagus,” ucap Giri Prasta.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung dr Made Padma Puspita, mengatakan ada 13 layanan manfaat tambahan KBS gratis bagi Masyarakat Badung, yang terdiri dari layanan penitipan dan pengawetan jenazah sesuai peraturan perundang-undangan serta transportasi jenazah Kabupaten Badung, surat keterangan visum et Repertum, surat keterangan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba, pelayanan penderita HIV/AIDS di luar yang ditanggung pemerintah, pelayanan tubektomi interval, pelayanan mengatasi kemandulan (kecuali bayi tabung), pelayanan gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat/alkohol.
Kemudian pelayanan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri, pelayanan kesehatan akibat gangguan olahraga berat, pelayanan kontrasepsi yang tidak dijamin pemerintah, pelayanan pemeriksaan penunjang diluar tanggungan JKN, pemeriksaan kesehatan calon haji selain vaksin meningitis, rehabilitasi medis terhadap pecandu dan penyalahgunaan NAPZA.
“Program KBS ini akan kita jadikan satu dalam homebase Gerakan Badung Sehat. Untuk itu kita membutuhkan Duta yang akan menyampaikan kepada masyarakat tentang bagaimana menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan, disini Pemkab Badung juga sudah hadir terkait pembiayaan kesehatan masyarakat,” kata dr Puspita. *ind
Komentar