Disabilitas, Sakit Kronis Jadi Prioritas
Usulan Pengaktifan JKN KIS
Kuota sebanyak 1.000 orang disiapkan untuk pengaktifan kembali JKN KIS. Sejumlah syarat ketat diberlakukan untuk menyeleksi permohonan.
SINGARAJA, NusaBali
Masyarakat Buleleng yang Jaminan Sosial Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dinonaktifkan oleh pemerintah pusat mulai melakukan pengusulan untuk pengaktifan kembali. Total sebanyak 253 orang yang mengusulkan diri selama dua pekan terakhir. Hanya saja untuk mengaktifkan kembali JKN KIS yang sempat terputus, Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng melakukan seleksi ketat.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, Senin (14/11) mengatakan, di perubahan APBD 2022, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan kebijakan untuk pengalokasian JKN masyarakat. Ada sebanyak 1.000 kuota yang disiapkan, untuk mengcover JKN masyarakat Buleleng yang benar-benar membutuhkan.
“Kuota 1.000 ini benar-benar bagi masyarakat yang membutuhkan. Baik yang sudah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), namun KISnya terblokir atau yang masyarakat yang belum masuk DTKS tetapi benar-benar miskin, menderita sakit kronis, disabilitas hingga ODGJ. Jadi tidak serta merta semua yang dinonaktifkan bisa,” ucap Kariaman.
Menurut Kariaman daftar usulan yang masuk ke Dinas Sosial, harus dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban data dari perbekel dan lurah. Kariaman menyebut surat pertanggungjawaban tersebut mutlak ada, sebagai komitmen data yang diusulkan memang memenuhi ketentuan. Data pengusulan pun akan kembali diverifikasi dan divalidasi jika ditemukan keragu-raguan data pengusulan.
“Kalau ada keraguan, staf kami akan mengecek langsung kebenarannya di lapangan. Kalau memang tidak memenuhi syarat prioritas dan yang bersangkutan bekerja, maka akan didorong ke segmen mandiri dan Pekerja Penerima Upah (PPU),” imbuh dia.
Sementara itu bagi masyarakat yang usulannya memenuhi syarat, maka akan diproses dan diaktifkan kembali kepesertaan JKN KIS di hari itu juga. Kariaman juga menegaskan, pengusulan pengaktifan kembali JKN KIS bagi masyarakat yang sempat terblokir masih dibuka sampai kuota yang disiapkan habis hingga akhir tahun ini. *k23
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, Senin (14/11) mengatakan, di perubahan APBD 2022, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan kebijakan untuk pengalokasian JKN masyarakat. Ada sebanyak 1.000 kuota yang disiapkan, untuk mengcover JKN masyarakat Buleleng yang benar-benar membutuhkan.
“Kuota 1.000 ini benar-benar bagi masyarakat yang membutuhkan. Baik yang sudah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), namun KISnya terblokir atau yang masyarakat yang belum masuk DTKS tetapi benar-benar miskin, menderita sakit kronis, disabilitas hingga ODGJ. Jadi tidak serta merta semua yang dinonaktifkan bisa,” ucap Kariaman.
Menurut Kariaman daftar usulan yang masuk ke Dinas Sosial, harus dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban data dari perbekel dan lurah. Kariaman menyebut surat pertanggungjawaban tersebut mutlak ada, sebagai komitmen data yang diusulkan memang memenuhi ketentuan. Data pengusulan pun akan kembali diverifikasi dan divalidasi jika ditemukan keragu-raguan data pengusulan.
“Kalau ada keraguan, staf kami akan mengecek langsung kebenarannya di lapangan. Kalau memang tidak memenuhi syarat prioritas dan yang bersangkutan bekerja, maka akan didorong ke segmen mandiri dan Pekerja Penerima Upah (PPU),” imbuh dia.
Sementara itu bagi masyarakat yang usulannya memenuhi syarat, maka akan diproses dan diaktifkan kembali kepesertaan JKN KIS di hari itu juga. Kariaman juga menegaskan, pengusulan pengaktifan kembali JKN KIS bagi masyarakat yang sempat terblokir masih dibuka sampai kuota yang disiapkan habis hingga akhir tahun ini. *k23
Komentar