2022, Seleksi PPPK Guru Pakai Observasi
Panitia yang terlibat harus benar-benar objektif dan transparan dalam menilai pelamar.
SINGARAJA, NusaBali
Tahun 2022, Buleleng mendapatkan kuota perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 843 formasi.
Sistem seleksi kali ini berbeda dari sebelumnya, yakni menggunakan sistem observasi yang melibatkan panitia, pengawas, kepala sekolah, dan guru senior di tempat formasi.
Perbedaan sistem seleksi ini pun diharapkan tidak mengandung unsur subyektivitas. Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat penandatanganan pakta integritas Tim Penilai Seleksi PPPK guru tahun 2022, Selasa (15/11) kemarin, di Gedung Kesenian Gde Manik Buleleng. Seluruh panitia yang terlibat harus benar-benar objektif dan transparan dalam menilai pelamar.
“Sedapat mungkin hindari unsur-unsur subjektivitas. Jangan main-main dengan ini. Karena semua yang dilakukan ini ada buktinya meskipun ini menggunakan observasi dalam penilai, tapi juga menggunakan sistem,” ujar Lihadnyana.
Menurutnya, hasil observasi dari tim penilai akan dibagikan oleh tim dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Tim pengungkit juga akan disupervisi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng. Dengan demikian, penilaian akan berjalan dengan obyektif dan transparan.
Dia menyarankan kepada panitia wajib membuat layanan informasi (call centre) dan layanan pengaduan online yang dibuka 24 jam. Dua layanan ini dibuka untuk memberikan akses informasi dan solusi atas kendala yang dihadapi peserta seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa, menyebutkan dalam seleksi PPPK tahun ini selain menggunakan sistem penilaian yang berbeda, juga dilakukan klasifikasi peserta. Klasifikasi prioritas 1 adalah guru non ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021 dan lolos passing grade. Kemudian prioritas 2 adalah guru non ASN Kategori 2 (K2) dan prioritas 3 adalah guru non ASN yang memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun. Prioritas 1 dan 2 diberikan hak istimewa tidak perlu mengikuti seleksi dan langsung ditempatkan di lokasi formasi. Sedangkan kategori 3 akan mengikuti seleksi pada 27 - 28 November 2022. "Observasi akan dilakukan di empat titik yaitu SMPN 1 Singaraja, SMPN 3 Singaraja, SMPN 6 Singaraja dan SMPN 1 Sukasada,” kata Wisnawa.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti juga hadir dalam acara tersebut. Dia berpesan agar tim penilai menjauhi tindakan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses observasi. Selain itu, harus tetap transparan dan objektif. Panitia pelaksana seleksi juga agar benar-benar selektif, dalam memeriksa kelengkapan adminsitrasi peserta seleksi. Sehingga tidak ada maladministrasi yang dapat berujung tindak pidana pemalsuan dokumen. *k23
Sistem seleksi kali ini berbeda dari sebelumnya, yakni menggunakan sistem observasi yang melibatkan panitia, pengawas, kepala sekolah, dan guru senior di tempat formasi.
Perbedaan sistem seleksi ini pun diharapkan tidak mengandung unsur subyektivitas. Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat penandatanganan pakta integritas Tim Penilai Seleksi PPPK guru tahun 2022, Selasa (15/11) kemarin, di Gedung Kesenian Gde Manik Buleleng. Seluruh panitia yang terlibat harus benar-benar objektif dan transparan dalam menilai pelamar.
“Sedapat mungkin hindari unsur-unsur subjektivitas. Jangan main-main dengan ini. Karena semua yang dilakukan ini ada buktinya meskipun ini menggunakan observasi dalam penilai, tapi juga menggunakan sistem,” ujar Lihadnyana.
Menurutnya, hasil observasi dari tim penilai akan dibagikan oleh tim dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Tim pengungkit juga akan disupervisi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng. Dengan demikian, penilaian akan berjalan dengan obyektif dan transparan.
Dia menyarankan kepada panitia wajib membuat layanan informasi (call centre) dan layanan pengaduan online yang dibuka 24 jam. Dua layanan ini dibuka untuk memberikan akses informasi dan solusi atas kendala yang dihadapi peserta seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa, menyebutkan dalam seleksi PPPK tahun ini selain menggunakan sistem penilaian yang berbeda, juga dilakukan klasifikasi peserta. Klasifikasi prioritas 1 adalah guru non ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021 dan lolos passing grade. Kemudian prioritas 2 adalah guru non ASN Kategori 2 (K2) dan prioritas 3 adalah guru non ASN yang memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun. Prioritas 1 dan 2 diberikan hak istimewa tidak perlu mengikuti seleksi dan langsung ditempatkan di lokasi formasi. Sedangkan kategori 3 akan mengikuti seleksi pada 27 - 28 November 2022. "Observasi akan dilakukan di empat titik yaitu SMPN 1 Singaraja, SMPN 3 Singaraja, SMPN 6 Singaraja dan SMPN 1 Sukasada,” kata Wisnawa.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti juga hadir dalam acara tersebut. Dia berpesan agar tim penilai menjauhi tindakan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses observasi. Selain itu, harus tetap transparan dan objektif. Panitia pelaksana seleksi juga agar benar-benar selektif, dalam memeriksa kelengkapan adminsitrasi peserta seleksi. Sehingga tidak ada maladministrasi yang dapat berujung tindak pidana pemalsuan dokumen. *k23
1
Komentar