Tanpa Sertifikat Kesehatan, 800 Liter Susu Sapi Diamankan
Petugas Kepolisian di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, mencegat truk nopol P 9352 UN, Kamis (17/12) dini hari.
NEGARA, NusaBali
Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan barang yang diangkut truk tersebut. Ternyata, truk yang dikemudikan Siatun, 56, asal Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur itu mengangkut sekitar 800 liter susu sapi tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari Balai Krantina Pertanian (BKP) daerah asalnya.
Informasi di lapangan, truk tersebut lewat ke Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi yang mencurigai truk itu kemudian membuka terpal penutup bak. Saat itulah ditemukan puluhan box stryfoam, setelah salah satunya dibuka ternyata berisi susu sapi segar. Saat ditanyakan dokumen kesehatannya, pengemudi truk, Saitun tidak dapat menunjukannya. “Pengakuan sopir, susu itu dari Pasuruan mau dikirim ke Jimbaran,” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Iptu Julkipli Ritonga.
Ratusan liter susu sapi ilegal itu langsung diserahkan kepada petugas BKP Kelas I Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk. Sementara Penanggungjawab BKP Kelas I Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk, I Nyoman Budhiarta mengakui adanya penyerahan ratusan liter susu tanpa sertifikat kesehatan itu.
Pihaknya menyarankan kepada pemilik untuk mengurus sertifikat kesehatannya di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Saran itu juga sudah ditindaklanjuti pemilik, sehingga diberikan melanjutkan perjalanan. “Karena sudah diurus, kami berikan melanjutkan perjalanan,” aku Budhiarta. 7 ode
Komentar