Dana Koperasi Rp 8 Miliar Raib
Koperasi Banjar Pengiyahan ini juga memiliki nasabah dari koperasi-koperasi kecil di sekitar desa itu.
Nasabah Datangi Balai Banjar Penginyahan
GIANYAR, NusaBali
Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Banjar Penginyahan, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, Senin (8/5), mendatangi balai banjar setempat. Mereka minta penjelasan kepada pengurus KSP terkait dana nasabah Rp 8 miliar yang raib.
Namun pengurus koperasi tidak mampu menjelaskan kemana dana tersebut. Sebelum itu, para nasabah berencana mendemo pengurus KSP, namun rencana tersebut berhasil diredam. Lanjut, Senin (8/5) malam, dilakukan pertemuan antara para nasabah, pengurus koperasi, didampingi aparat desa.
Salah satu nasabah KSP asal Banjar Ponggang, Desa Puhu, I Nyoman Kapur mengaku, sejak enam bulan lalu sudah menanyakan keberadaan uang tabungannya puluhan juta rupiah. ‘’Namun sampai sekarang uang saya tidak bisa diambil,” keluhnya.
Koperasi Banjar Pengiyahan ini juga memiliki nasabah dari koperasi-koperasi kecil di sekitar desa itu. Di antaranya, Koperasi Wiguna diketuai Wayan Rata asal Banjar Kebek, Desa Puhu, Payangan. Ia mengaku memiliki tabungan mencapai Rp 72 juta. “Namun sampai saat ini uang tabungan ini belum diambil,” terangnya.
Sedangkan, nasabah lainya I Wayan Lingga dari koperasi Pramama Dana menabungkan dananya Rp 100 juta. “Seharusnya tahun 2015 sudah jatuh tempo. Tapi sampai tahun ini tidak bisa dikembalikan,” keluhnya. Nasabah lainnya juga masih banyak yang mempertanyakan keberadaan dana mereka.
Bendahara koperasi Pengiyahan I Wayan Pariani mengakui koperasinya sedang bermasalah. “Kami sudah laporkan ke kelian. Juga sudah membentuk tim internal untuk mengaudit. Prajuru juga sudah mencari tim audit di Denpasar,” jelasnya.
Kelian Dinas Banjar Pengiyahan Gusti Made Punia mengakui, koperasi ini masih dalam audit dari tim indenpenden di Denpasar. “Mohon para nasabah bisa bersabar dan menerima hasil final dari tim audit dan tim audit menjanjikan akan datang Kamis (18/5),” pintanya.
Pihaknya berjanji, dana nasabah secepatnya bisa dikembalikan. “Untuk pengembalian uang secara cepat untuk sementara belum bisa diberikan karena sampai saat ini kas masih kosong,” terangnya.
Ketua koperasi, Dewa Made Widana, mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kondisi koperasinya. “Krama sudah tahu kenyataannya seperti ini, semuanya diserahkan kepada prajuru dan krama untuk penanganannya,” terangnya. Disisi lain, Kepala Desa Puhu Made Renyep mengaku menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada pihak banjar. “Kami tidak berwenang karena itu milik desa adat (pakraman),” terang Renyep.
Diakui Renyep, dulu, di awal berdirinya koperasi ini, dirinya sempat menjadi pembina. “Hanya dua tahun jadi Pembina, saya berhenti karena tidak cocok. Karena tiba-tiba ada karyawan diberhentikan tanpa sepengetahuan dirinya selaku pembina,” ujar Renyep melalui sambungan telepon. *e
Komentar