nusabali

Dinsos Luncurkan Aplikasi Satu Data Kesejahteraan Sosial

  • www.nusabali.com-dinsos-luncurkan-aplikasi-satu-data-kesejahteraan-sosial

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng meluncurkan aplikasi satu data kesejahteraan sosial.

Aplikasi Pusat Kesejahteraan Sosial Gesit Cepat Tanggap (Puskesos GCT), diluncurkan di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Rabu (16/11) kemarin, oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

Puskesos GCT merupakan satu aplikasi terpadu kesejahteraan sosial masyarakat Buleleng. Aplikasi ini diluncurkan untuk memudahkan pengecekan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, sebagai acuan kebijakan untuk peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Aplikasi ini juga untuk memudahkan kerja pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial di lapangan.

Pj Buleleng Ketut Lihadnyana menerangkan program ini merupakan salah satu inovasi yang tidak hanya mewujudkan satu data. Tetapi juga akan memudahkan dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dan merumuskan program kegiatan sosial lainnya. “Manfaat program ini yaitu agar tidak ada tumpang tindih atas pelaksanaan program perlindungan sosial di masyarakat,” ucap Lihadnyana.

Dia meminta dalam penguatan program ini, seluruh pihak harus terlibat langsung. Mulai dari pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM), operator desa, hingga perbekel dan lurah di Buleleng.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Putu Kariaman Putra menambahkan aplikasi juga dapat memudahkan masyarakat secara langsung mengecek status data kesejahteraan sosialnya. Masyarakat yang ingin mengecek masuk DTKS atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses aplikasi Puskesos CGT di androidnya.

“Selama ini yang masih menjadi kelemahan dalam DTKS adalah kurangnya informasi dan komunikasi di masyarakat. Sering kali masyarakat yang terlalu sibuk bekerja tidak mengetahui dirinya pantas masuk di DTKS,” imbuh Kariaman.

Menurutnya, dalam penginputan data usulan DTKS, dengan aplikasi ini perangkat desa atau pegawai kelurahan tidak lagi harus datang ke Dinas Sosial. Sebab usulan DTKS baru dapat diinput sendiri oleh petugas Puskesos di desa/kelurahan melalui online.

“Aplikasi ini berbasis digital dan mempercepat akses, jadi masyarakat cepat tertangani dalam hal menyangkut data kesejahteraan sosial. Dalam aplikasi masyarakat bisa mengecek kepesertaan KIS APBD, DTKS, bantuan sosial, dan data penyandang disabilitas,” tegas dia.*k23

Komentar