nusabali

Diskes Hanya Amankan 6 Jenis Sirup

  • www.nusabali.com-diskes-hanya-amankan-6-jenis-sirup

AMLAPURA, NusaBali
Dinas Kesehatan Karangasem hanya mengamankan enam jenis sirup yang mengandung etilen glikol, pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Sebagian sirup juga belum ditarik dari 12 Puskesmas se-Karangasem. "Ini sirup yang baru datang, hanya enam jenis sirup yang berbahaya, telah kami amankan," ujar Kepala Gudang  Farmasi Karangasem Nyoman Surati, dihubungi di ruang kerjanya, Banjar Desa, Desa/kecamatan Bebandem, Karangasem, Rabu (16/11).

Kata dia, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) merekomendasi 73 jenis sirup yang berbahaya, berasal dari 5 perusahaan, tetapi yang ada di Karangasem hanya 6 jenis sirup yang berbahaya. Lima jenis sirup itu yakni ambroxol HCl 15 ml untuk batuk, damperidone 5 ml untuk muntah, paracetamol 60 ml untuk penurun panas, antasida doen suspensi 6 ml untuk maag, antasida doen 60 ml dan ibuprofen 100 mg, untuk penurun panas.

Masih banyak katanya obat sirup belum ditarik dari Puskesmas. "Petugas belum sempat mengambil ke Puskesmas, karena kesibukan. Petugas belum menghitung jumlah dan nilainya, yang ada di Gudang Farmasi," tambahnya.

Disinggung, banyak juga obat sirup yang direkomendasi hasil kajian BPOM, yang aman dipakai, hal itu menurut Nyoman Surati, belum, bisa digunakan untuk masyarakat. Rekomendasi terakhir ada 133 sirup yang dinyatakan aman, hanya saja belum ada SK Kemenkes RI. "Masyarakat masih trauma, mengenai obat sirup, pasien anak sementara diberikan tablet. Beberapa obat sirup dinyatakan aman, tetapi belum diperkuat SK Kemenkes," tambahnya.

Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama, saat dihubungi beberapa kali di handphonenya ada nada sambung. Hanya saja tidak merespons. Sementara itu, Direktur RS Pratama Kecamatan Kubu dr Kadek Ari Hartati mengatakan, telah memisahkan obat sirup yang ada di apotek. "Saya belum cek, berapa jenis obat sirup itu dan berapa jumlahnya, dan harganya. Terpenting saya telah pisahkan dengan obat yang lain," kata Ari Hartati.

Kepala Puskesmas Manggis dr Ni Wayan Putu Suati, juga mengaku telah memisahkan obat sirup, apalagi yang dinyatakan berbahaya. "Saya sudah pisahkan, saya tidak hafal berapa jenis obat itu," jelasnya.

Secara nasional, berdasarkan hasil penelitian BPOM tercatat 73 jenis obat sirup yang dinyatakan berbahaya mengandung etilon glikol, ditarik dari peredaran, berasal dari lima perusahaan yang izin edar telah dicabut BPOM, yakni, PT Yarindo Farmatama 16 jenis sirup, PT Universal Pharmaceutical Industries 14 jenis, PT Afi Farma 49 jenis, PT Samco Farma 2 jenis, dan PT Ciubros Farma 2 jenis.*k16

Komentar