Dana Insentif Perangkat Desa Disetujui Kades, Sekdes dan kaur Desa Akan Tajir Melintir
DENPASAR,NusaBali
Tim Badan Anggaran (banggar) DPRD Bali dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali menyepakati perubahan postur APBD Induk Provinsi Bali tahun 2023 dari Rp 5,741 triliun menjadi Rp 6,632 triliun.
Perubahan postur APBD Induk Bali tersebut salah satunya karena adanya peningkatan dana insentif untuk perangkat desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten /kota yang terdampak bencana alam.
“Postur APBD Induk Provinsi Bali hari ini (kemarin,red) disetujui ada perubahan, jumlahnya ada peningkatan. Disepakati perubahan dari pendapatan daerah sebesar Rp 5,741 triliun menjadi Rp 6,632 triliun atau bertambah sebesar Rp 891,09 miliar,” ujar Wakil Ketua Banggar DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, usai rapat dengan TAPD Pemprov Bali, di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (17/11) siang.
Dalam rapat Banggar DPRD Bali dengan TAPD Pemprov Bali dihadiri Dewa Made Indra didampingi pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Selain perubahan pendapatan daerah, juga terungkap terjadinya peningkatan belanja daerah dari Rp 5,631 triliun menjadi Rp 7,274 triliun.
“Peningkatan belanja disebabkan adanya peningkatan PAD (pendapatan asli daerah), dana transfer dan dana insentif daerah (DID) . Karena peningkatan belanja, akhirnya APBD yang dari rencana surplus 1,93% menjadi defisit 9,67%. Peningkatan belanja, disebabkan peningkatan kebutuhan anggaran untuk BKK ke kabupaten sebagai dampak dari bencana alam banjir,” terang politisi Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Sugawa Korry memberikan apresiasi kepada pemerintah. “Kami apresiasi juga, adanya perubahan struktur APBD Bali tahun 2023 yang telah mengakomodasi aspirasi peningkatan pendapatan perangkat desa sebesar Rp 31,44 miliar dan insentif kepala desa sebesar Rp 11, 448 miliar.
Sugawa Korry menyebutkan, tahun 2023, rencananya untuk perangkat desa seperti sekdes akan menerima insentif Rp 500.000 per bulan dan kaur desa sebesar Rp 300.000 per bulan.
Untuk rencana, bantuan BKK kepada kabupaten/kota yang terdampak bencana banjir akan digelontorkan dana sebesar 200 miliar. Diharapkan dana tersebut sesuai usulan daerah dengan pemanfaatan yang benar-benar riil, seperti perbaikan tempat sembahyang Pura, merajan dan sebagainya.
Direncanakan APBD Induk Provinsi Bali tahun 2023 akan ketok palu pada 22 November 2022. “Kami menyampaikan apresiasi atas kondusifitas pembahasan antara eksekutif maupun badan anggaran. Ke depan, kami akan bahas secara khusus dan mendasar terkait keadilan dalam pemberian bantuan BKK kepada desa adat, dimana desa adat yang besar, baik jumlah banjar adat dan penduduk/ krama, mendapat bantuan yang sama besarnya dengan desa adat yg kecil,” tegas Sugawa Korry.*nat
Komentar