Diskes Rekomendasikan Sirup Alternatif
Alternatif sementara untuk pasien anak menderita demam, gunakan sirup parasetamol rektal.
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Kesehatan (Diskes) Karangasem merekomendasikan penggunaan obat sirup alternatif untuk pasien anak. Obat alternatif dimaksud untuk penderita demam dengan sirup parasetamol rektal.
Obat tersebut sesuai hasil penelitian dan telah dituangkan dalam Jurnal Ilmu Farmasi dan Farmasi Klinik (JIFFK). "Alternatif sementara untuk pasien anak menderita demam, gunakan sirup parasetamol rektal. Untuk usia anak 3 bulan hingga 13 tahun," jelas Kadis Kesehatan Karangasem dr I Gusti Bagus Putra Pertama MM, di ruang kerja kantornya, Jalan Ahmad Yani, Amlapura, Jumat (18/11).
Jelas dia, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah merekomendasi 168 jenis obat sirup aman dipakai untuk pasien anak, hasil kajiannya selama ini. Sedangkan 73 jenis sirup dinyatakan berbahaya mengandung etilon glikol sebagai penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Mengenai rekomendasi BPOM, katanya, belum bisa otomatis digunakan buat pasien anak. Sebab, belum disahkan SK Kemenkes RI. "Masih menunggu ketentuan resmi dari Kementerian Kesehatan, begitu dinyatakan sah dan aman dipakai, mengacu SK Kemenkes, barulah kami gunakan. Makanya sementara pakai obat alternatif," tambah alumnus FK Unud Denpasar 1997.
Mantan Kepala Puskesmas Baun, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang NTT 1997-2000 ini, mengakui masyarakat masih trauma mengkonsumsi sirup. Apalagi menimbulkan banyak kematian pada anak. Berdasarkan hasil penelitian BPOM tercatat 73 jenis obat sirup yang dinyatakan berbahaya mengandung etilon glikol, ditarik dari peredaran, berasal dari lima perusahaan yang izin edar telah dicabut BPOM, yakni, PT Yarindo Farmatama 16 jenis sirup, PT Universal Pharmaceutical Industries 14 jenis, PT Afi Farma 49 jenis, PT Samco Farma 2 jenis, dan PT Ciubros Farma 2 jenis.
Sedangkan di gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Karangasem hanya menemukan dan mengamankan 6 jenis sirup yang mengandung etilen glikol. Sebagian sirup belum ditarik dari 12 Puskesmas se-Karangasem.
Keenam jenis sirup itu, ambroxol HCl 15 ml untuk batuk, damperidone 5 ml untuk muntah, paracetamol 60 ml untuk penurun panas, antasida doen suspensi 6 ml untuk maag, antasida doen 60 ml dan ibuprofen 100 mg, untuk penurun panas. "Obat yang kami amankan, belum dimusnahkan. Masih menunggu instruksi, kami juga telah sosialisasikan kepada seluruh apotek di Karangasem agar sementara tidak menjual obat sirup, baik yang dinyatakan berbahaya maupun aman dipakai," tambah, mantan Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang RSUD Karangasem 2014-2017 ini.
Kepala Puskesmas Abang I, dr Komang Wirya mengaku, telah mengamankan seluruh obat sirup. "Telah kami amankan seluruh obat sirup, pasien anak tidak lagi mendapatkan obat sirup," katanya. *k16
Obat tersebut sesuai hasil penelitian dan telah dituangkan dalam Jurnal Ilmu Farmasi dan Farmasi Klinik (JIFFK). "Alternatif sementara untuk pasien anak menderita demam, gunakan sirup parasetamol rektal. Untuk usia anak 3 bulan hingga 13 tahun," jelas Kadis Kesehatan Karangasem dr I Gusti Bagus Putra Pertama MM, di ruang kerja kantornya, Jalan Ahmad Yani, Amlapura, Jumat (18/11).
Jelas dia, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah merekomendasi 168 jenis obat sirup aman dipakai untuk pasien anak, hasil kajiannya selama ini. Sedangkan 73 jenis sirup dinyatakan berbahaya mengandung etilon glikol sebagai penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Mengenai rekomendasi BPOM, katanya, belum bisa otomatis digunakan buat pasien anak. Sebab, belum disahkan SK Kemenkes RI. "Masih menunggu ketentuan resmi dari Kementerian Kesehatan, begitu dinyatakan sah dan aman dipakai, mengacu SK Kemenkes, barulah kami gunakan. Makanya sementara pakai obat alternatif," tambah alumnus FK Unud Denpasar 1997.
Mantan Kepala Puskesmas Baun, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang NTT 1997-2000 ini, mengakui masyarakat masih trauma mengkonsumsi sirup. Apalagi menimbulkan banyak kematian pada anak. Berdasarkan hasil penelitian BPOM tercatat 73 jenis obat sirup yang dinyatakan berbahaya mengandung etilon glikol, ditarik dari peredaran, berasal dari lima perusahaan yang izin edar telah dicabut BPOM, yakni, PT Yarindo Farmatama 16 jenis sirup, PT Universal Pharmaceutical Industries 14 jenis, PT Afi Farma 49 jenis, PT Samco Farma 2 jenis, dan PT Ciubros Farma 2 jenis.
Sedangkan di gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Karangasem hanya menemukan dan mengamankan 6 jenis sirup yang mengandung etilen glikol. Sebagian sirup belum ditarik dari 12 Puskesmas se-Karangasem.
Keenam jenis sirup itu, ambroxol HCl 15 ml untuk batuk, damperidone 5 ml untuk muntah, paracetamol 60 ml untuk penurun panas, antasida doen suspensi 6 ml untuk maag, antasida doen 60 ml dan ibuprofen 100 mg, untuk penurun panas. "Obat yang kami amankan, belum dimusnahkan. Masih menunggu instruksi, kami juga telah sosialisasikan kepada seluruh apotek di Karangasem agar sementara tidak menjual obat sirup, baik yang dinyatakan berbahaya maupun aman dipakai," tambah, mantan Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang RSUD Karangasem 2014-2017 ini.
Kepala Puskesmas Abang I, dr Komang Wirya mengaku, telah mengamankan seluruh obat sirup. "Telah kami amankan seluruh obat sirup, pasien anak tidak lagi mendapatkan obat sirup," katanya. *k16
1
Komentar