TPA Mandung Dibuka, Layanan Bertahap
TABANAN, NusaBali
TPA Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, masih penataan.
Namun sejak Minggu (20/11) kemarin, layanan sudah mulai dibuka. Hanya saja masih bersifat terbatas. Karena masih penataan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum bisa memastikan layanan dibuka normal.
Saat ini sebagian sampah yang diangkut DLH dibuang ke bekas Galian C Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan. Galian C Kelating sedang direklamasi. Dengan itu, Desa Adat dan Desa Kelating sepakat menjadikan tempat pembuangan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan, TPA Mandung masih dilakukan penataan. Dia belum bisa memastikan kapan pelayanan pembuangan sampah normal. "Kita tidak bisa sebutkan kapan, karena masih penataan disamping itu alat berat dalam kondisi tidak prima dan juga terkendala cuaca," katanya, Senin (21/11).
Dikatakan, penataan yang dimaksud tengah dibuatkan jalan menuju ke lokasi sebelah timur yang masih ada space untuk menampung sampah. Saat ini untuk pembuatan jalan masih tahap pengerasan menggunakan batu kapur dan tanah. "Pembuangan sampah juga sudah dilakukan secara bertahap sejak kemarin (Minggu). Namun jumlah sampahnya belum pasti karena belum ada data pasti," katanya.
Hal senada disampaikan Sekda Tabanan Gede Susila. Di TPA Mandung sekarang sudah bisa dilakukan pembuangan sampah secara bertahap karena masih proses penataan. Selama proses penataan ini Pemkab Tabanan membuang sampah ke TPS 3R Gubug Kecamatan Tabanan kemudian sekarang ke Galian C Desa Kelating. "Yang Galian C Desa Kelating ini karena ada retribusi tentu kita siapkan. Saat ini masih dalam proses. Kita siap mengalokasikan distribusi," katanya.
Dia berharap penanganan sampah bisa segera tuntas dilakukan. Jika nanti TPA Mandung sudah selesai digunakan maka pembuangan sampah ke Galian C Kelating dihentikan. "Mudah-mudahan secepatnya penanganan sampah di TPA Mandung bisa rampung," tegas mantan Kadisdik Tabanan ini. *des
Komentar