Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Tewas di TKP
BANGLI, NusaBali
Pengendara sepeda motor Honda Beat DK 6152 PK, I Ketut Murdika,38, terkapar di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Bangli.
Warga asal Banjar Mampeh, Desa Kayubihi, Kecataman Bangli ini mengalami kecelakaan tunggal hingga tewas di TKP. Diduga karena mengantuk, Ketut Murdika menabrak pembatas jalan hingga terpental menghantam lampu penerangan jalan (LPJ). Informasi di Bangli, kecelakaan di Jalan Brigjen Ngurah Rai tepat di depan Sekretariat Bawaslu Bangli pada Minggu (20/11) sekitar pukul 04.00 Wita. Kecelakaan berawal dari Honda Beat yang dikendarai Ketut Murdika melaju dari arah selatan (Kelurahan Bebalang) menuju ke utara (Kelurahan Kawan).
Murdika tidak dapat mengendalikan laju kendaraan, menabrak pembatas jalan di tengah. Motornya pun oleng ke kiri kembali menabrak LPJ. Murdika yang diduga dalam kondisi mengantuk terpental. Ketut Murdika mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian.
Kanit Laka Satlantas Polres Bangli Ipda I Ketut Karya, saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kecalakan tunggal. Disampaikan, akibat kejadian tersebut Ketut Murdika mengalami luka robek pada kepala bagian belakang mengeluarkan darah dari hidung, telinga dan mulut. "Pengendara meninggal di lokasi kejadian," jelasnya Senin (21/11).
Disebutkan, pada saat mengendarai sepeda motor, Ketut Murdika melaju cukup kencang. Disisi lain kondisi sedang mengantuk.*esa
1
Komentar