BPK Audit Pencairan BLT Dana Desa di 30 Desa
AMLAPURA, NusaBali
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali mengaudit pencairan dana BLT DD (bantuan langsung tunai dana desa) di Karangasem, Januari - September 2022.
Temuan auditor, antara lain, terjadi banyak kesalahan administrasi. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karangasem agar memperbaiki.
Tim BPK menggelar hasil audit, di bawah koordinasi Ketua Tim Devi Kristyawan di Ruang Rapat Wakil Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Senin (21/11). Ketua Tim BPK Devi Kristyawan didampingi Ketua Sub Tim I Indra Trijati, Ketua Tim II Septian Chandra Pamungkas, beserta anggotanya Dwi Padma Yoni, Derson Stefanus Sinaga, Maretha Pafrika Hutajulu dan Yosephine Juliana.
Hadir pula, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa I Made Sugiartha, dan camat se-Karangasem.
Dalam gelar audit itu, BPK hanya mengambil sampel 30 desa dari 75 desa di Karangasem. Semua temuannya, menyangkut tertib administrasi. Di antaranya, sebelum mencairkan BLT terlebih dahulu menggelar rapat musyawarah desa khusus (musdessus). Hanya saja, ada desa yang tanpa melengkapi berita acara hasil rapat termasuk tanpa notulen, undangan rapat di tingkat desa tanpa melalui surat undangan. Ada yang menggunakan surat undangan, namun tanpa ekspedisi surat undangan dan lain-lain.
Dalam gelar audit itu juga, Tim BPK mempertanyakan data penyaluran dana desa tahun 2022, dan sisa dana desa tahun 2021. "Perlu juga adanya surat kuasa dari penerima BLT, berita acara penyaluran BLT, surat keterangan dari penerima BLT," jelas Ketua TIM BPK Devi Kristyawan.
Usai pertemuan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa I Made Sugiartha mengakui, temuannya kurang dukungan tertib administrasi. "Programnya berjalan, hanya saja kurang dapat dukungan administrasi," jelasnya.
Jelas dia, sekitar 30 desa jadi sampel audit dengan temuan administrasi. Misalnya, tanpa berita acara musyawarah desa khusus, rapat tanpa melalui surat undangan kebanyakan undangan secara lisan. "Walau rapat itu terlaksana, dan semuanya hadir, tetapi pelaksanaannya kurang dapat dukungan administrasi. Mestinya, rapat di tingkat desa terlebih dahulu melalui undangan resmi, ada surat undangan, dan ada ekspedisi surat," jelasnya.
Menurut dia, walaupun dana desa yang disalurkan tidak ada masalah, masyarakat telah menerima bantuan sesuai hasil kesepakatan di tingkat desa. "Kami siap memperbaiki administrasi itu, terlebih dahulu berkoordinasi ke DPRD, camat, dan aparat desa," tambahnya.
Ketua Forum Perbekel Karangasem I Gede Partadana mengakui penyaluran BLT tanpa dukungan tertib administrasi. "Secara teknis penyaluran BLT, tidak ada kendala, hanya saja kurang dukungan administrasi," jelas Perbekel Bebandem ini. *k16
Komentar