Bupati Suwirta Resmikan TPS3R Desa Jumpai dan Desa Dawan Kelod
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meresmikan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Reduce, Reuse, dan Recycle) Segara Asri, Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung dan TPS3R Suda Siti, Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan, Selasa (22/11).
Pembangunan TPS3R Desa Jumpai dan Desa Dawan Kelod menggunakan dana dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali. Masing-masing TPS3R mendapat dana Rp 600 juta dan didukung swadaya masyarakat.
Bupati Suwirta mengatakan, setelah diresmikan pemanfaatan TPS3R harus berjalan dengan bagus sesuai harapan. Bupati meminta desa adat dan desa dinas berkolaborasi mensosialiasikan dan menyadarkan masyarakat memilah sampah dari sumbernya. “Komitmen dan berkelanjutan dalam penanganan sampah harus dijalankan dengan baik,” ujar Bupati Suwirta. “Pengolahan sampah tergantung kita semua. Mari kita bergerak bersama-sama agar permasalahan sampah bisa terselesaikan,” pinta Bupati Suwirta.
Perbekel Desa Jumpai, I Wayan Sudiarna mengucapkan terimakasih atas bantuan pembangunan TPS3R Segara Asri. “Kami awali dengan sosialisasi pemilahan sampah di rumah ke masing-masing dusun,” ujar Wayan Sudiarna. Pembangunan kedua TPS3R itu ditandai peletakan batu pertama oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat Tilem Kasa, Wraspati Kliwon Merakih, Kamis (28/7) lalu.
Dengan penambahan dua TPS3R ini, maka 40 desa di Klungkung sudah memiliki TPS3R maupun TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) desa. “Sebenarnya ada 41 lokasi TPS desa karena Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan memiliki dua TPS,” ujar Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Ketut Suadnyana. *wan
Komentar