Perumda BPS Beri Sinyal Paon Denpasar Batal Dioperasikan sebagai Core Bisnis
DENPASAR, NusaBali
Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan sinyal ‘Paon Denpasar’ sebagai core bisnis batal dioperasikan. Sebab, Paon Denpasar yang rencananya menjadi jasa pengantaran khusus kuliner ini belum mendapatkan kesepakatan pembiayaan CSR.
Direktur Utama Perumda BPS I Nyoman Putrawan, Rabu (23/11), mengatakan, core bisnis yang rencananya dijalankan Perumda BPS saat ini salah satunya ‘Paon Denpasar’. Paon Denpasar rencananya untuk menambah pendapatan Perumda BPS, saat ini masih belum bisa terlaksana karena beban pembiayaan aplikasi yang cukup tinggi.
Sebelumnya, pihaknya mengharapkan ada bantuan dari CSR untuk pembuatan aplikasi, tetapi masih mengalami kendala pembiayaan. Hal itu membuat pihak Perumda BPS harus kembali melakukan kajian baik dari segi pendanaan, pendapatan, hingga kelayakan dijadikan bidang usaha.
Apalagi, saat ini pesatnya perkembangan ojek online (Ojol) dengan jasa yang sama di Denpasar sudah jauh lebih berkembang. “Mampu nggak nanti kita bisa setidaknya menyamai mereka. Atau mampu nggak kita bisa menutupi pengeluaran aplikasi kita yang cukup tinggi biayanya,” ucap Putrawan.
Menurut Putrawan, berdasarkan hasil rapat Tim Paon Denpasar Perumda BPS dengan pihak CSR pada 19 September 2022 lalu, di Ruang Dewan Pengawas Perumda BPS Denpasar, ada tiga hal yang menjadi dasar atau alasan kegiatan usaha Paon Denpasar sampai saat ini belum bisa di-launching.
Pertama, sampai saat ini belum ada kesepahaman atau kesepakatan antara PT Jingga selaku pembuat aplikasi dengan pihak Bank BPD Bali selaku pihak yang membiayai pembuatan aplikasi tersebut.
Kedua, terdapat perubahan skema pembiayaan pembuatan aplikasi Paon Denpasar yang semula berupa CSR. Saat ini berdasarkan arahan manajemen CSR pembiayaan tidak boleh dilakukan dalam bentuk usaha bisnis seperti rencana usaha Paon Denpasar. “Sehingga pihak CSR menganjurkan kepada Perumda BPS untuk membuat kajian kelayakan usaha dengan skema profit sharing antara Perumda BPS, CSR, dan PT Jingga,” imbuh Putrawan.
Hal ketiga, berdasarkan hal tersebut, Perumda BPS memutuskan untuk menunda pelaksanaan operasional Paon Denpasar. “Untuk saat ini kegiatan usaha Paon Denpasar kita tunda pelaksanaan sampai adanya kajian bisnis yang lebih feasible,” ucap Putrawan. 7 mis
Pertama, sampai saat ini belum ada kesepahaman atau kesepakatan antara PT Jingga selaku pembuat aplikasi dengan pihak Bank BPD Bali selaku pihak yang membiayai pembuatan aplikasi tersebut. Terdapat perubahan skema pembiayaan pembuatan aplikasi Paon Denpasar yang semula berupa CSR.
Saat ini berdasarkan arahan manajemen CSR pembiayaan tidak boleh dilakukan dalam bentuk usaha bisnis seperti rencana usaha Paon Denpasar. "Sehingga Pihak CSR menganjurkan kepada Perumda BPS untuk membuat kajian kelayakan usaha dengan skema Profit Sharing antara Perumda BPS, CSR serta PT Jingga," imbuhnya.
Berdasarkan hal tersebut, Perumda BPS memutuskan untuk menunda pelaksanaan operasional Paon Denpasar. "Untuk saat ini pelaksanaan kegiatan usaha Paon Denpasar kita tunda pelaksanaan sampai adanya kajian bisnis yang lebih fisibel," imbuhnya. *mis
1
Komentar