KUD Amerta Bhuana Digelontor Bantuan Hibah untuk Relokasi RMU
NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan bantuan hibah uang sebesar Rp 250.000.000 kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Amerta Bhuana, Desa Baluk, Kecamatan Negara, di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (22/11).
Bantuan dana hibah itu merupakan hibah sehubungan dengan relokasi mesin rice milling unit (RMU) dari Subak Tibu Beleng, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Bupati Tamba mengatakan, bantuan dana hibah itu menjadi komitmen untuk memajukan sektor pertanian di Jembrana. RMU yang akan dibawa di KUD Amertha Bhuana itu, diharapkan berdampak langsung pada meningkatnya kesejahteraan petani. Terutama untuk mengatasi beberapa permasalahan yang dihadapi petani pasca panen padi.
“Jadi sekarang tidak ada lagi kata main-main. Karena ini urusannya dengan uang negara. Sebagai penerima hibah uang dan barang (RMU), ketika uang itu sudah masuk ke rekening penerima, otomatis bertanggung jawab untuk memindahkan RMU yang ada di Tibu Beleng. Dan setelah dipindahkan di tempat yang baru diharapkan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat," ujar Bupati Tamba.
Bupati Tamba berpesan, agar KUD dapat bekerja dengan baik. Begitu juga dalam memanfaatkan setiap dana bantuan pemerintah, disesuaikan dengan perencanaan yang telah ditetapkan dan dibarengi dengan prinsip kehati-hatian.
“Nanti saya turun langsung mengecek setiap progres pemindahan RMU. Karena prinsip kita yang utama barang tersebut bermanfaat untuk petani terutama subak di wilayah KUD. Sehingga mampu memicu pergerakan ekonomi dan petani-petani di situ terbantu dengan keberadaan RMU yang baru,” ujar Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Untuk diketahui, pemindahan RMU dari Subak Tibu Beleng ke KUD Amertha Bhuana itu, berkaitan dengan adanya pembangunan RMU baru yang akan dibangun di Subak Tibu Beleng. Pembangunan RMU di Subak Tibu Beleng itu akan didanai melalui CSR Bank Mandiri mencapai Rp 15 miliar. *ode
1
Komentar