Pengusulan Formasi Sering Tak Terpenuhi
Penjabat Bupati mengatakan pengusulan formasi ASN guru Bahasa Bali akan terus dilakukan melalui rekrutmen PPPK.
SINGARAJA, NusaBali
Sejak beberapa tahun terakhir, pengangkatan guru Bahasa Bali menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat minim. Keberadaan guru Bahasa Bali saat ini masih didominasi guru honorer dan kontrak daerah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, Minggu (27/11) kemarin mengatakan, guru Bahasa Bali sudah tersedia hampir di seluruh satuan pendidikan di jenjang SD dan SMP. Hanya saja status mereka masih non ASN yang digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal ini pun dikhawatirkan akan mempengaruhi kesejahteraan mereka. Terutama yang bertugas di jenjang SD. Sebab mata pelajaran Bahasa Bali di satuan pendidikan SD, hanya sebagai muatan lokal, berbeda dengan di tingkat SMP sudah masuk sebagai mata pelajaran.
“Kami di Disdikpora Buleleng bersama BKPSDM sudah beberapa kali mengusulkan formasi guru Bahasa Bali. Pernah muncul sekali untuk guru SMP beberapa tahun lalu, setelah itu sampai sekarang formasi turun tidak ada untuk rekrutmen guru Bahasa Bali,” kata Surya Bharata.
Sementara itu Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, masalah itu terjadi hampir di semua daerah. Dia pun mengatakan pengusulan formasi ASN guru Bahasa Bali akan terus dilakukan melalui rekrutmen PPPK.
“Ini juga usulan dari PGRI. Kalau guru Bahasa Bali, karena itu sejalan dengan visi misi Pemprov, maka kedepan guru bahasa Bali harus diprioritaskan diusulkan sebagai formasi,” kata Lihadnyana.*k23
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, Minggu (27/11) kemarin mengatakan, guru Bahasa Bali sudah tersedia hampir di seluruh satuan pendidikan di jenjang SD dan SMP. Hanya saja status mereka masih non ASN yang digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal ini pun dikhawatirkan akan mempengaruhi kesejahteraan mereka. Terutama yang bertugas di jenjang SD. Sebab mata pelajaran Bahasa Bali di satuan pendidikan SD, hanya sebagai muatan lokal, berbeda dengan di tingkat SMP sudah masuk sebagai mata pelajaran.
“Kami di Disdikpora Buleleng bersama BKPSDM sudah beberapa kali mengusulkan formasi guru Bahasa Bali. Pernah muncul sekali untuk guru SMP beberapa tahun lalu, setelah itu sampai sekarang formasi turun tidak ada untuk rekrutmen guru Bahasa Bali,” kata Surya Bharata.
Sementara itu Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, masalah itu terjadi hampir di semua daerah. Dia pun mengatakan pengusulan formasi ASN guru Bahasa Bali akan terus dilakukan melalui rekrutmen PPPK.
“Ini juga usulan dari PGRI. Kalau guru Bahasa Bali, karena itu sejalan dengan visi misi Pemprov, maka kedepan guru bahasa Bali harus diprioritaskan diusulkan sebagai formasi,” kata Lihadnyana.*k23
Komentar