Permainan Tradisional Metempeng Gandong Bakal Diusulkan Masuk WBTB
SINGARAJA, NusaBali
Permainan tradisional asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Metempeng Gandong, akan diusulkan untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Dalam rencana pengusulan ini Kelurahan Banyuning telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng untuk membuat kajian. Lurah Banyuning, Nyoman Mulyawan mengatakan, permainan tradisional ini menguji ketangkasan fisik. Secara harafiah, metempeng memiliki arti melempar batu, sementara gandong artinya digendong. Permainan ini dimainkan oleh dua anak. Sebelum memulai permainan, keduanya melakukan suten untuk menentukan siapa yang digendong dan siapa yang menggendong.
Anak yang digendong selanjutnya memiliki kesempatan pertama untuk melemparkan sebilah batu pipih ke tanah dengan jarak sejauh mungkin. Selanjutnya anak yang menggendong juga melemparkan batu pipih miliknya, namun dengan syarat lemparan harus mengenai batu milik anak yang digendong.
Bila batu yang dilempar berhasil mengenai batu milik anak yang digendong, maka posisi keduanya bergantian. Yang sebelumnya digendong berubah menjadi yang menggendong. Namun apabila batu yang dilempar tidak mengenai batu milik anak yang digendong, maka yang menggendong harus mengambil batu yang dilempar tadi sembari menggendong lawannya.
"Ini permainan mengadu ketangkasan dan kecerdikan. Fisiknya harus kuat karena harus menggendong lawannya sampai menang, agar posisi bisa dibalik dari yang sebelumnya menggendong menjadi yang digendong," paparnya, Minggu (27/11) siang.
Menurut Mulyawan, permainan Metempeng Gandong dulunya sering dimainkan oleh remaja dan anak-anak di areal pura. Namun seiiring dengan berkembangnya zaman, para remaja di Kelurahan Banyuning kini tak lagi memainkan permainan yang menguji ketangkasan dan kecerdikan tersebut.
"Waktu kecil saya bersama teman-teman sering memainkan Metempeng Gandong ini. Tapi sekarang, permainan ini sudah jarang dimainkan oleh anak-anak di Banyuning," terangnya.
Untuk menjaga agar permainan ini tidak punah, pihaknya akan mencoba memperkenalkan permainan ini kepada anak-anak, setiap ada kegiatan di Pura Pemayun, Banyuning. Di Banyuning sendiri ada sejumlah permainan tradisional. Saalah satunya Mejaran-Jaran sudah ditetapkan sebagai WBTB.
"Nah untuk Metempeng Gandong ini menjadi tugas kami agar tidak punah. Kami akan coba lestarikan dan kenalkan ke masyarakat dalam bentuk seni pertunjukan setiap ada kegiatan di Pura," jelasnya. Adapun usulan WBTB dilakukan agar permainan tradisional tersebut tidak punah, serta mendapatkan pengakuan yang sejajar dengan hak kekayaan intelektual.
Sebelum diusulkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Buleleng serta dosen Undiksha untuk membuat kajian mengenai permainan ini, serta menyiapkan narasumber yang mengetahui sejarah dari permainan tradisional. "Kajian dan narasumber ini menjadi salah satu syarat untuk bisa mengusulkan menjadi WBTB, untuk meyakinkan bahwa permainan ini benar-benar ada," tandasnya. *mz
1
Komentar