nusabali

Sambut 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kunjungi Lapas Perempuan Kerobokan

  • www.nusabali.com-sambut-16-hari-anti-kekerasan-terhadap-perempuan-deputi-bidang-perlindungan-hak-perempuan-kunjungi-lapas-perempuan-kerobokan

MANGUPURA, NusaBali.com - Salah satu mandat Komnas Perempuan yakni meningkatkan kesadaran publik bahwa hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia. Melalui mandat tersebutlah kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia.

Tidak hanya dapat diimplementasikan oleh Komnas Perempuan saja, namun mandat tersebut bisa diimplementasikan juga oleh lembaga atau kalangan apa saja. 

Sehingga dalam melaksanakan mandat tersebut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan, Jalan Intan Permai, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Senin (28/11/2022). 

Kunjungan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan tersebut diterima langsung  Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. 

Kegiatan diawali dengan tarian penyambutan Lapas Perempuan Kerobokan Angayu Jayastri yang merupakan persembahan dari Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Tujuan kunjungan ini untuk memberikan makna dan semangat kepada perempuan untuk terus meningkatkan kapasitasnya sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) pengisi pembangunan. 

Namun di sisi lain juga menjadi pengingat semua pihak untuk terus membudayakan kampanye-kampanye anti kekerasan terhadap perempuan. 

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan kehadiran Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan beserta jajaran Kementerian PPPA kali ini juga merupakan bentuk perhatian kepada segenap jajaran Kanwil Kemenkumham Bali. 

"Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini menjadi motivasi bagi kami untuk berupaya memperbaiki  kualitas layanan perlindungan perempuan yang lebih baik,” ujar Anggiat Napitupulu, Senin (28/11/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati mengatakan kunjungan ini diadakan dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) dan  sekaligus untuk memperingati Hari Ibu ke-94 Tahun 2022. 

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati pun memberikan apresiasi atas pelatihan dan pendidikan yang selama ini dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan sehingga menghasilkan berbagai karya seni Warga Binaan Pemasyarakatan.

Ia juga berharap kepada para Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan yang saat ini menjalani masa pembinaan dan rehabilitasi, bisa mendapatkan berbagai keterampilan yang dapat memberikan akses untuk mengembangkan kemampuan yang dimilikinya sehingga nantinya mereka dapat mandiri baik secara ekonomi ataupun sosialnya. 

"Isilah hari-hari dengan penuh inspirasi, cita-cita serta penuh dengan kreativitas sehingga menjadi pribadi yang lebih baik dan menjadi panutan di kemudian hari,”pesan Ratna Susianawati.

Setelah memberikan sambutan, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan menyerahkan bantuan kepada Lapas Perempuan Kerobokan dan tak sungkan untuk berdialog langsung dengan perwakilan Warga Binaan Lapas Perempuan Kerobokan.

Turut Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Administrasi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Sebagai informasi tambahan, sesuai informasi yang dihimpun NusaBali.com, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) awalnya merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. 

Aktivitas ini sendiri pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.
 
Uniknya kampanye yang berlangsung setiap tahun ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. *ris

Komentar