Jika Ada Program Siaran Melanggar, KPID Persilakan Masyarakat Mengadu
DENPASAR, NusaBali
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali mempersilakan masyarakat untuk mengadukan program-program siaran radio maupun televisi di Bali yang dirasa meresahkan.
KPID Bali membuka beberapa saluran yang bisa digunakan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya. “KPID sudah meluncurkan kanal pengaduan baik melalui media sosial, email ([email protected]), dan sebagainya,” ujar Komisioner KPID Bali I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, pada saat konferensi pers Anugerah Penyiaran Bali 2022, di Kantor KPID Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Niti Mandala, Denpasar, Senin (28/11).
Widiana Kepakisan menyebut ada beberapa pengaduan yang diterima KPID Bali, namun setelah dilakukan pengkajian tidak sampai dilakukan tindakan peringatan kepada lembaga penyiaran. Dia menjelaskan pengaduan yang masuk dikaji berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat.
“Sampai hari ini, setahun menjabat, belum ada yang sampai peringatan resmi,” ucap Widiana Kepakisan. Komisioner I Wayan Suyadnya menambahkan, KPID Bali saat ini mencoba membangun paradigma baru dalam melakukan pengawasan lembaga penyiaran di Bali dengan menjadikan KPID sebagai ‘rumah’ bagi lembaga penyiaran.
“Kita ajak berdiskusi. Di satu sisi agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, di sisi lain mereka bisa hidup dan berkembang dengan baik,” kata Suyadnya.
Suyadnya mengungkapkan beberapa pengaduan yang diterima selama ini sudah sampai pada tahap pemanggilan kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan, dilanjutkan dengan melakukan pembinaan-pembinaan.
“Bersyukur sampai saat ini belum ada yang harus diberikan teguran,” imbuh Suyadnya. Untuk memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran yang memiliki program-program siaran terbaik yang memberikan inspirasi dan mencerdaskan masyarakat, KPID juga menggelar ajang Anugerah Penyiaran Bali (APB). Puncak ajang APB 2022 yang merupakan edisi tahun kedua dengan format saat ini, akan berlangsung di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (30/11) malam. *cr78
1
Komentar