Wabup Kasta Ingatkan Hati-hati Kelola Dana Desa
SEMARAPURA, NusaBali
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri rapat pra Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat Kantor Desa Gelgel, Selasa (29/11).
Wabup Kasta mengingatkan perangkat desa hati-hati mengelola dana desa. Sudah banyak perbekel dan perangkat desa yang tersangkut kasus hukum.
Wabup Kasta mengatakan, APBDes harus detail, mengutamakan kebutuhan dan skala prioritas. “Setiap kegiatan harus ada perencanaan yang matang,” ujar pejabat asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung ini. Perangkat desa wajib hati-hati mengelola keuangan desa agar tidak masuk ke ranah hukum. “Harus mengacu tugas pokok dan fungsi (tupoksi), regulasi, dan mekanisme yang dijalankan sesuai undang-undang yang berlaku, astungkara aman,” ujar Wabup Kasta
Perbekel Desa Gelgel, I Wayan Sudiantara menjelaskan, rapat pra Rancangan APBDes Tahun 2023 terdiri pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam peraturan desa serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. *wan
Komentar