Ratusan Keluarga Penerima Manfaat Belum Cairkan BSU BBM
SINGARAJA, NusaBali
Realisasi Bantuan Sosial Uang (BSU) dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap pertama untuk Oktober 2022, tuntas.
Bantuan didistribusikan langsung oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, ratusan KPM belum mencairkan bantuannya karena kondisi dan situasi keterbatasan gerak.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, Rabu (30/11) kemarin, menjelaskan untuk BSU dampak BBM yang bersumber APBD Buleleng menyasar 6.438 KPM. Mereka adalah masyarakat miskin yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum tersentuh program.
“Data per 18 November 2022, dari BPD Bali, masih ada 514 KPM yang belum mencairkan bantuannya. Uangnya sudah ada di rekening mereka masing-masing, tetapi belum diambil saja,” ucap Kariaman.
Sejumlah dari KPM itu disebutnya mengalami kendala untuk mengambil bantuan. Ada lansia yang terkendala akses datang ke bank, ada yang sedang sakit dan disabilitas. “Ini masih ditunggu, karena nanti masih akan ada pencairan untuk Bulan November dan Desember sekalian dicairkan. Kalau misalnya tidak diambil juga nanti akan didatangi langsung ke rumahnya,” imbuh Kariaman yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Nyoman Mariani Febrianti.
Masing-masing KPM mendapatkan BSU BBM sebesar Rp 150.000 per bulan. Rencananya pencairan BSU BBM tahap selanjutnya akan dirapel selama dua bulan. Yakni untuk Bulan November dan Desember. Sehingga pencairan bantuan di bulan Desember nanti KPM akan langsung menerima BSU Rp 300.000.
Sementara itu, BSU dampak BBM ini dirancang pemerintah pusat dengan menginstruksikan masing-masing Pemkab menyisihkan 2 persen atau Rp 4,6 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat yang digelontor untuk Pemkab Buleleng. Selain menyasar masyarakat miskin, BSU BBM juga diberikan kepada 553 orang nelayan, 1.200 pelaku UKM, dan 125 orang sopir angkot dan angdes. Seluruh penerima bantuan sebelumnya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh dinas terkait dengan melibatkan perbekel dan lurah.*k23
Komentar