nusabali

Tim Gabungan Tutup Mie Gacoan

  • www.nusabali.com-tim-gabungan-tutup-mie-gacoan

GIANYAR, NusaBali
Tim gabungan Pemkab Gianyar terdiri dari Satpol PP, Dinas Perizinan, PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menertibkan tempat makan Mie Gacoan yang belum punya izin operasional, Selasa (29/11).

Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, saat tim kabupaten cek lokasi, manajemen hanya memiliki beberapa izin. Manajemen Mie Gacoan sudah membuat surat pernyataan saat dipanggil, Senin (28/11).


Satpol PP tidak memasang plang penutupan. Alasannya, manajemen kooperatif dan siap memenuhi izin yang diperlukan. Manajemen Mie Gacoan belum memenuhi izin karena ketidaktahuan dengan sistem perizinan yang berlaku saat ini. “Sekarang kan sistem online OSS. Mereka bilang belum paham tentang OSS. Dikirain dengan ada NIB (nomor induk berusaha) sudah bisa langsung beroperasi,” ujar Watha. Dalam prosesnya tidak ada unsur kesengajaan. “Kami berikan penjelasan, kalau belum paham agar koordinasi dengan Dinas Perizinan,” tegas Watha. *nvi

Komentar