Rencana Bagi-bagi Rice Cooker, Pemerintah Masih Kaji Syarat dan Anggarannya
JAKARTA, NusaBali
Pemerintah berencana memberikan rice cooker atau penanak nasi kepada masyarakat.
Namun, hingga kini hal tersebut masih dikaji lebih lanjut, mulai dari syarat yang mendapatkan, hingga nilai anggarannya.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk program tersebut, tetapi masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Ya Rp 300 miliar (untuk pengajuan anggaran di tahun depan). Tapi ini anggarannya belum disetujui oleh Kementerian Keuangan,” kata Dadan ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).
Adapun program bagi-bagi rice cooker ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong konsumsi listrik dan percepatan implementasi energi bersih.
Ia menegaskan, program tersebut bukanlah merupakan program saingan kompor induksi, yang sebelumnya dibatalkan.
“Sebagai program elektrifikasi, ini bukan merupakan program saingan dari kompor induksi,” ujarnya dilansir kompas.com.
Dadan mengungkapkan, pihaknya saat ini juga tengah melakukan pembahasan dengan komisi VII DPR RI terkait rencana tersebut.
“Jadi sampai sekarang belum ada itu anggarannya, masih dibahas bersama dengan Komisi VII DPR RI,” ungkap Dadan.
Dadan mengungkapkan, penerima bantuan rice cooker merupakan masyarakat miskin. Namun, berlum ditentukan, jumlah penerima, syarat, dan ketentuannya. Dia bilang, keputusan final menunggu persetujuan anggaran, dan harga rice cooker itu sendiri.
“(Penerima) tergantung harga rice cooker-nya. Yang pasti, masyarakat yang tidak mampu. Nanti, kita pastikan dulu harga rice cookernya, dan tinggal kita hitung dengan anggaran yang disetujui pemerintah,” lanjut Dadan.
Dadan memastikan penerima bantuan rice cooker bukanlah merupakan orang kaya. Namun, ia belum memastikan apakah data penerima diambil melalui data pelangga PLN, utamanya dengan kriteria pelanggan 450 VA.
“Ini untuk masyarakat umum, rice cooker ini kan tidak terlalu tinggi listriknya. Pastinya yang akan diberikan adalah masyarakat yang pantas menerima. Bukan orang kaya, sekarang program ini masih dipersiapkan,” tegasnya. *
“Ya Rp 300 miliar (untuk pengajuan anggaran di tahun depan). Tapi ini anggarannya belum disetujui oleh Kementerian Keuangan,” kata Dadan ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).
Adapun program bagi-bagi rice cooker ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong konsumsi listrik dan percepatan implementasi energi bersih.
Ia menegaskan, program tersebut bukanlah merupakan program saingan kompor induksi, yang sebelumnya dibatalkan.
“Sebagai program elektrifikasi, ini bukan merupakan program saingan dari kompor induksi,” ujarnya dilansir kompas.com.
Dadan mengungkapkan, pihaknya saat ini juga tengah melakukan pembahasan dengan komisi VII DPR RI terkait rencana tersebut.
“Jadi sampai sekarang belum ada itu anggarannya, masih dibahas bersama dengan Komisi VII DPR RI,” ungkap Dadan.
Dadan mengungkapkan, penerima bantuan rice cooker merupakan masyarakat miskin. Namun, berlum ditentukan, jumlah penerima, syarat, dan ketentuannya. Dia bilang, keputusan final menunggu persetujuan anggaran, dan harga rice cooker itu sendiri.
“(Penerima) tergantung harga rice cooker-nya. Yang pasti, masyarakat yang tidak mampu. Nanti, kita pastikan dulu harga rice cookernya, dan tinggal kita hitung dengan anggaran yang disetujui pemerintah,” lanjut Dadan.
Dadan memastikan penerima bantuan rice cooker bukanlah merupakan orang kaya. Namun, ia belum memastikan apakah data penerima diambil melalui data pelangga PLN, utamanya dengan kriteria pelanggan 450 VA.
“Ini untuk masyarakat umum, rice cooker ini kan tidak terlalu tinggi listriknya. Pastinya yang akan diberikan adalah masyarakat yang pantas menerima. Bukan orang kaya, sekarang program ini masih dipersiapkan,” tegasnya. *
1
Komentar