Didukung KPI Pusat, KPID Bali Kedepankan Pendekatan Persuasif
DENPASAR, NusaBali.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali memilih untuk mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif dengan lembaga penyiaran ketimbang pendekatan sanksi semata.
Perubahan paradigma dalam menciptakan tayangan yang berkualitas di dunia penyiaran Pulau Dewata ini diinisiasi oleh para komisioner KPID Bali periode 2021-2024. Komisioner KPID Bali pada periode ini dipimpin oleh I Gede Agus Astapa yang juga mantan wartawan senior dan akademisi.
Salah satu bentuk pendekatan persuasif ini diperlihatkan dengan penyelenggaraan Anugerah Penyiaran Bali (APB) pertama pada tahun 2021 silam. Menurut Agus Astapa, acara penghargaan insan penyiaran Bali ini digelar untuk memotivasi lembaga penyiaran yang beroperasi di Bali untuk memberikan tayangan yang berkualitas.
“Selain pengawasan, diperlukan juga penghargaan untuk memotivasi lembaga penyiaran menghasilkan karya yang inspiratif, motivatif, dan positif. Jangan lupa bahwa lembaga penyiaran berkontribusi dalam pendidikan, informasi, hiburan, perekat dan kontrol sosial,” jelas Agus Astapa dalam sambutannya pada malam APB 2022, Rabu (30/11/2022) di Gedung Ksirarnawa, Arts Centre Denpasar.
Meskipun demikian, KPID Bali tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai lembaga pembinaan dan pengawas terhadap lembaga penyiaran yang tidak mengikuti peraturan.
Tupoksi tersebut dijalankan dengan tetap memprioritaskan pendekatan persuasif melalui proses diskusi dengan lembaga penyiaran dan pelaksanaan sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).
Langkah yang dilakukan KPID Bali ini pun mendapat lampu hijau dan dukungan dari Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Agung menegaskan bahwa KPID yang mengeluarkan banyak sanksi terhadap lembaga penyiaran bukan jaminan sebuah organisasi berjalan.
“Sanksi yang banyak tidak membuktikan organisasi berjalan. Output yang tepat bagi organisasi yang berkinerja adalah tayangan yang berkualitas,” tegas Agung Suprio dalam sambutannya pada malam APB 2022.
Agung mengapresiasi pendekatan berbeda tersebut diambil oleh KPID Bali. Keberhasilan KPID dalam mendorong lembaga penyiaran untuk menghasilkan tayangan yang berkualitas adalah nilai lebih terhadap parameter kinerja organisasi.
Mantan aktivis kelahiran Jakarta ini pun menjelaskan bahwa acara penghargaan ini merupakan bagian dari langkah persuasif untuk menciptakan standar tayangan berkualitas. Standar tersebut dicerminkan dari karya lembaga penyiaran yang memeroleh penghargaan. Dengan demikian diharapkan insan penyiaran dapat memiliki tolok ukur kualitas sebuah karya. *rat
Salah satu bentuk pendekatan persuasif ini diperlihatkan dengan penyelenggaraan Anugerah Penyiaran Bali (APB) pertama pada tahun 2021 silam. Menurut Agus Astapa, acara penghargaan insan penyiaran Bali ini digelar untuk memotivasi lembaga penyiaran yang beroperasi di Bali untuk memberikan tayangan yang berkualitas.
“Selain pengawasan, diperlukan juga penghargaan untuk memotivasi lembaga penyiaran menghasilkan karya yang inspiratif, motivatif, dan positif. Jangan lupa bahwa lembaga penyiaran berkontribusi dalam pendidikan, informasi, hiburan, perekat dan kontrol sosial,” jelas Agus Astapa dalam sambutannya pada malam APB 2022, Rabu (30/11/2022) di Gedung Ksirarnawa, Arts Centre Denpasar.
Meskipun demikian, KPID Bali tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai lembaga pembinaan dan pengawas terhadap lembaga penyiaran yang tidak mengikuti peraturan.
Tupoksi tersebut dijalankan dengan tetap memprioritaskan pendekatan persuasif melalui proses diskusi dengan lembaga penyiaran dan pelaksanaan sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).
Langkah yang dilakukan KPID Bali ini pun mendapat lampu hijau dan dukungan dari Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Agung menegaskan bahwa KPID yang mengeluarkan banyak sanksi terhadap lembaga penyiaran bukan jaminan sebuah organisasi berjalan.
“Sanksi yang banyak tidak membuktikan organisasi berjalan. Output yang tepat bagi organisasi yang berkinerja adalah tayangan yang berkualitas,” tegas Agung Suprio dalam sambutannya pada malam APB 2022.
Agung mengapresiasi pendekatan berbeda tersebut diambil oleh KPID Bali. Keberhasilan KPID dalam mendorong lembaga penyiaran untuk menghasilkan tayangan yang berkualitas adalah nilai lebih terhadap parameter kinerja organisasi.
Mantan aktivis kelahiran Jakarta ini pun menjelaskan bahwa acara penghargaan ini merupakan bagian dari langkah persuasif untuk menciptakan standar tayangan berkualitas. Standar tersebut dicerminkan dari karya lembaga penyiaran yang memeroleh penghargaan. Dengan demikian diharapkan insan penyiaran dapat memiliki tolok ukur kualitas sebuah karya. *rat
1
Komentar