SDN 4 Subagan dan SMPN 3 Amlapura Jadi Duta Ban The Big 5
AMLAPURA, NusaBali
SDN 4 Subagan dan SMPN 3 Amlapura, Kecamatan Karangasem, mendapatkan kepercayaan dari DKLH (Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup) Provinsi Bali sebagai Duta Ban The Big 5 Provinsi Bali.
Duta ini terkait lingkungan bebas sampah plastik mewakili Karangasem. Pihak DKLH nantinya akan berkunjung ke dua sekolah itu, Minggu (13/12). Kasek SDN 4 Subagan Ni Wayan Sri Widiantari memaparkan, selama ini telah memberdayakan siswa kelas I dan kelas IV sesuai pemberdayaan kurikulum merdeka, sementara melakukan pemilahan dan pengolahan tiga jenis sampah, organik, anorganik dan residu. "Sampah organik jadi kompos, anorganik saya jual, dan residu saya kirim ke TPA," jelas Ni Wayan Sri Widiantari di SDN 4 Subagan, Jalan Ahmad Yani Amlapura, Kamis (1/12).
SDN 4 Subagan dengan tagline, sampah ku dan tanggungjawabku, mulai memberdayakan siswa dalam pengelolaan sampah, sejak semester I tahun ajaran 2022/2023. Turut melakukan pembinaan terhadap siswa, Ni Made Sari, Putu Wirianti dan Ni Luh Puriani. "Ini aksi nyata dalam pengelolaan sampah, mengajak siswa agar cinta lingkungan dan tidak buang sampah sembarangan," lanjut Ni Wayan Sri Widiantari.
Kata dia, program Ban The Big 5 mencanangkan penolakan terhadap 5 jenis sampah. Program ini rintisan dari Aliansi Zero Waste Indonesia. Lima jenis sampah dimaksud yakni kantong, sedotan, sachet, styrofoam, dan microbead. Tujuannya untuk mengubah kebiasaan timbunan sampah plastik sehingga mampu mengurangi kerusakan ekosistem laut dan cemaran struktur tanah. Sehingga berupaya membentuk duta lingkungan bebas plastik di tiap sekolah, sesuai amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018, tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Kasek SMPN 3 Amlapura I Nengah Puspa juga telah memberdayakan semua siswa, dari kelas VII hingga kelas IX. "Kami telah buat tiga bak sampah, untuk organik, anorganik dan residu, siswa tinggal menaruh sampah sesuai jenisnya," jelas I Nengah Puspa.
Pengolahan sampah organik katanya, langsung di tempat, untuk sampah anorganik ada pengepul yang mengambil, dan sampah residu ada petugas mengangkut ke TPA. SMPN 3 Amlapura katanya telah diperkuat struktur organisasi pengolahan sampah, ada koordinatornya, bidang pengawasan, piket, petugas khusus dan melibatkan wali kelas.
"Bak penampungan sampah anorganik di belakang sekolah, setelah cukup terkumpul, maka datang pengepul mengambilnya," lanjut mantan Kasek I Nengah Puspa. Setelah memberdayakan seluruh siswa, maka SMPN 3 Amlapura terbebas dari sampah plastik.*k16
Komentar