Mahayastra Ingin Dewa Alit Bisa Sekda Definitif
Dilantik Jadi Pj Sekda, Harus Ikut Proses Lelang Jabatan
GIANYAR, NusaBali
Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra melantik dan mengambil sumpah jabatan I Dewa Gede Alit Mudiarta,57, sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, Kamis (1/12) di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar.
Pengangkatan sebagai Pj Sekda Gianyar meliputi tugas yang ada pada jabatan. Berlaku selama 3 bulan sejak pelantikan sampai dilantiknya Sekda definitif.
Dewa Alit yang masih menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Gianyar ini diharapkan bisa langsung menjadi Sekda definitif. Sama halnya seperti 'tradisi' pengisian kursi Sekda sebelumnya, yakni Made Gede Wisnu Wijaya yang awalnya menjabat Pj Sekda kemudian lolos lelang jabatan sebagai Sekda definitif. Harapan itu diungkapkan oleh Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra usai pelantikan.
Namun demikian, tetap ada proses seleksi yang harus dilalui. "Sekda definitif, langsung diproses. Harus melalui lelang jabatan. Targetnya langsung secepatnyalah diproses," ujar Mahayastra. Bupati asal Payangan ini menaruh harapan besar terhadap Dewa Alit. "Ya mudah-mudahan bisa lolos. Itu kan lelang, libatkan tim pansel di sana yang menggodok. Kalau aturan memungkinkan kita harap yang paling senior yang bisa memberikan pembinaan ke pegawai. Salah satunya pak Dewa (I Dewa Gede Alit Mudiarta, Red) termasuk bisa lah," ujarnya Mahayastra.
Tim Pansel sendiri sudah terbentuk. "Pansel sudah. Ketua kayaknya libatkan orang luar. Ada Sekda Klungkung, Pejabat Provinsi, Profesor. Ndak boleh dari sini panselnya. Jadi transparan. Siapa saja bisa melamar, Bem (I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, Kepala Inspektorat Gianyar)-pun bisa melamar kalau dia mau," ungkapnya.
Tantangan kepegawaian di masa depan, Gianyar masih kekurangan pegawai berstatus ASN. Sehingga sulit mencari bendahara dan jabatan strategis lainnya. Bahkan ada 1 OPD, jumlah ASN bisa hitungan jari, sedangkan kontrak sampai puluhan. "Untuk itu, kita sudah ajukan formasi pengangkatan ASN," imbuh Mahayastra.
Terkait kemungkinan menjadi Sekda definitif Dewa Alit tak ingin sesumbar. Pejabat asal Puri Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar ini masih punya sisa waktu lagi 3 tahun sebelum memasuki usia pensiun. "Itu kan ada aturan tentang Sekda definitif, nanti kan lihat aturan," ujarnya. Namun jika memang memenuhi persyaratan, Dewa Alit mengaku sangat siap. "Terhadap kemungkinan itu, pasti siap, selaku aparat ASN kita harus siap sesuai kemampuan kita," tegasnya.
Tambahan tugas sebagai Pj Sekda, diyakini Dewa Alit tidak akan mengganggu tugas utamanya sebagai Kepala Dinas. "Selaku pimpinan, kita kan gak mungkin berhasil sendiri. Ada temen-temen staf yang bisa kita bagi tugas. Jadi ndak akan ganggu satu sama lain," ujarnya. Di hari pertama menjabat Pj Sekda, Dewa Alit mengatakan langsung bekerja. "Hari pertama, kita laksanakan tugas. Apalagi ini akhir tahun banyak tugas dari pimpinan yang harus dikerjakan dan tugas-tugas rutin kami di Dinas Perizinan," ungkapnya. *nvi
1
Komentar