Polisi Sosialisasi Pencegahan Kasus terhadap Siswa SD
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng menggelar sosialisasi pencegahan kasus terhadap anak, dengan menyasar siswa SD 1 Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Sosialisasi pada Jumat (2/12) pagi tersebut mengingat maraknya kasus dengan korban ataupun pelaku anak di bawah umur. Terutama kasus perkelahian remaja yang belakangan kerap terjadi.
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana menyampaikan, dalam sejumlah kasus kejahatan seksual dan kejahatan lain, anak turut menjadi korban. Ia pun menekankan kepada anak-anak agar jangan mudah percaya kepada orang lain yang tidak dikenal. Terutama jika saat itu memberikan barang dalam bentuk apapun dan mengajak jalan-jalan atau menjanjikan memberikan kesenangan.
"Jangan pernah mau dan bila dipaksa segera berteriak minta tolong agar didengar orang lain. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak-anak," kata AKBP Dhanuardana.
Ia juga menekankan, untuk terhindar dari kejahatan seksual, anak-anak harus bisa menjaga diri sendiri. Mulai dari perlindungan tubuh anak-anak yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, termasuk orangtua, kakak, apalagi orang yang tidak dikenal. Adapun yang tidak boleh disentuh adalah bibir, dan bagian tubuh vital lainnya.
"Ini berlaku bagi semua anak-anak baik itu perempuan dan laki-laki, karena ada kejahatan seksual yang dilakukan oleh laki-laki dengan laki-laki dan sebaliknya perempuan dengan perempuan," sebut AKBP Dhanuardana. *mz
1
Komentar