Ganggu Pejalan Kaki, Petugas Tertibkan Reklame di Trotoar
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari unsur Linmas dan LPM Legian menertibkan sejumlah reklame yang dipasang di atas trotoar.
Penertiban dilakukan karena reklame menutup akses pejalan kaki. Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara, penertiban reklame di atas trotoar semata-mata demi kenyamanan para pejalan kaki, di samping itu demi menjaga estetika kawasan. “Awalnya kami menerima laporan masyarakat, jadi kami turun melakukan penertiban. Peran serta masyarakat dalam melaporkan berbagai pelanggaran ini sangat dibutuhkan, sehingga pihaknya langsung turun ke lokasi,” ujarnya, Jumat (2/12).
Petugas gabungan yang turun ke lapangan langsung memberikan pembinaan dan mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menganggu pejalan kaki. Setelah diberikan imbauan, para pemilik reklame itu akhirnya bersedia menggeser reklame tepat di dekat tempat usaha.
Dikatakan, penanganan sejumlah pelanggaran di wilayah Legian tengah digencarkan. Tidak saja menjadi perhatian LPM Legian, namun juga Linmas. Sasarannya, lanjut Puspa Negara, keberadaan gelandang dan pengemis (gepeng), pedagang acung (pedagang keliling), serta ojek liar. Selama beberapa hari belakangan ini, pihaknya juga mengamankan pedagang acung serta memberi imbauan kepada sejumlah usaha yang memanfaatkan trotoar untuk menawarkan jasa.
“Semoga dengan gencarnya penertiban ini, pelanggaran tidak ditemukan lagi ke depannya. Ini semua untuk menjaga estetika wilayah Legian. Dengan demikian wisatawan juga nyaman saat berkunjung ke Legian,” kata Puspa Negara. *dar
Komentar