Usaha Tumpeng Tertimpa Longsor
Longsor menimpa tembok bangunan sepanjang 30 meter dan tinggi 3 meter dengan bangunan mirip gudang seluas 20 meter x 4 meter.
AMLAPURA, NusaBali
Sebuah tempat usaha membuat tumpeng untuk keperluan upakara di Banjar Eka Adnyana, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, tertimpa longsor pada Senin (28/11) lalu.
Hanya saja Perbekel Tianyar I Ketut Wija baru melaporkan bencana alam ini, sehingga petugas BPBD Karangasem di bawah koordinasi Kepala Pelaksana Ida Bagus Ketut Arimbawa, baru melakukan assessment, Sabtu (3/12).
Berdasarkan penanganan BPBD, tempat usaha tumpeng milik I Made Widiartanaya Dwipa, yang longsor bagian tembok bangunan panjang 30 meter dan tinggi 3 meter, luas bangunan 20 meter x 4 meter, bangunan mirip gudang memanjang, kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
"Sebelumnya tidak ada hujan, tetapi beban tembok cukup berat menahan material yang ada di sampingnya, hingga jebol," kata Ida Bagus Ketut Arimbawa.
Dampak dari bencana tanah longsor itu, pemilik usaha tumpeng tidak lagi bisa beraktivitas karena tertimbun material, dan barang-barang untuk usaha mengalami kerusakan.
Perbekel I Ketut Wija sendiri baru melaporkan setelah dapat informasi dari perangkat desa terjadi tanah longsor di Banjar Eka Adnyana. Berdasarkan laporan salah satu perangkat desa, kemudian menindaklanjuti turun ke lapangan kemudian melayangkan surat resmi ke BPBD Karangasem.
Berdasarkan surat Perbekel Tianyar itu, petugas BPBD turun ke lokasi. "Saya menyarankan kepada Perbekel Tianyar agar membuat proposal terkait kebencanaan itu, karena diatur Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya," kata Ida Bagus Ketut Arimbawa.
Maksudnya, kata Ida Bagus Ketut Arimbawa, dengan terjadinya bencana seperti itu, apalagi kerugiannya di atas Rp 10 juta, perlu mengajukan proposal agar dapat bantuan dari Provinsi Bali, atas rekomendasi BPBD karangasem. *k16
Hanya saja Perbekel Tianyar I Ketut Wija baru melaporkan bencana alam ini, sehingga petugas BPBD Karangasem di bawah koordinasi Kepala Pelaksana Ida Bagus Ketut Arimbawa, baru melakukan assessment, Sabtu (3/12).
Berdasarkan penanganan BPBD, tempat usaha tumpeng milik I Made Widiartanaya Dwipa, yang longsor bagian tembok bangunan panjang 30 meter dan tinggi 3 meter, luas bangunan 20 meter x 4 meter, bangunan mirip gudang memanjang, kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
"Sebelumnya tidak ada hujan, tetapi beban tembok cukup berat menahan material yang ada di sampingnya, hingga jebol," kata Ida Bagus Ketut Arimbawa.
Dampak dari bencana tanah longsor itu, pemilik usaha tumpeng tidak lagi bisa beraktivitas karena tertimbun material, dan barang-barang untuk usaha mengalami kerusakan.
Perbekel I Ketut Wija sendiri baru melaporkan setelah dapat informasi dari perangkat desa terjadi tanah longsor di Banjar Eka Adnyana. Berdasarkan laporan salah satu perangkat desa, kemudian menindaklanjuti turun ke lapangan kemudian melayangkan surat resmi ke BPBD Karangasem.
Berdasarkan surat Perbekel Tianyar itu, petugas BPBD turun ke lokasi. "Saya menyarankan kepada Perbekel Tianyar agar membuat proposal terkait kebencanaan itu, karena diatur Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya," kata Ida Bagus Ketut Arimbawa.
Maksudnya, kata Ida Bagus Ketut Arimbawa, dengan terjadinya bencana seperti itu, apalagi kerugiannya di atas Rp 10 juta, perlu mengajukan proposal agar dapat bantuan dari Provinsi Bali, atas rekomendasi BPBD karangasem. *k16
Komentar