Realisasi Pajak Capai 90,15 Persen
SINGARAJA, NusaBali - Jelang tutup tahun 2022, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng masih berupaya memaksimalkan capaian Pendapatan Daerah, utamanya dari sektor pajak.
Data hingga 29 November, realisasi dari 11 sektor pajak di Buleleng sudah mencapai 90,15 persen.
Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada Minggu (4/12) mengatakan menjelang akhir tahun realisasi pajak sudah tercapai Rp 152,09 miliar dari target Rp 168,69 miliar. Rata-rata dari 11 sektor pajak capaiannya sudah diatas 75 persen. Bahkan sektor pajak hotel sudah melampaui target yakni 112 persen. Dari target Rp 14 miliar sudah terealisasi Rp 15,69 miliar.
“Dari situasi saat ini yang sudah mulai bergeliat, perekonomian juga mulai pulih hotel, restoran sudah mulai ramai. Sedangkan sektor pajak lain seperti hiburan, reklame, penerangan jalan, air tanah, PBB dan BPHTB sudah bergerak di angka 80 persen ke atas. Mudah-mudahan di sisa waktu satu bulan ini seluruhnya bisa mencapai 100 persen,” ungkap Sugiartha.
Namun dari 11 sektor pajak, hanya pajak parkir yang capaiannya masih sangat rendah yakni baru mencapai 42,55 persen. Dari target Rp 37,72 juta yang dipasang baru terealisasi Rp 16,09 juta.
Sugiartha menjelaskan masih minimnya capaian pajak parkir karena beberapa tempat usaha yang menjadi objek pajak parkir tutup karena pandemi Covid-19. Hal ini mengakibatkan potensi pajak parkir pun menurun drastis.
“Walaupun targetnya kecil tetapi tetap capaiannya masih rendah sekali. Karena beberapa perusahaan baik itu pusat perbelanjaan, pusat oleh-oleh yang dulu menjadi potensi pajak parkir tutup,”imbuh mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini.
Sementara itu dari situasi yang terjadi saat ini, BPKPD Buleleng mengaku masih terus mengoptimalkan sejumlah sektor pajak yang masih bisa digenjot. Seperti pajak restoran dengan sisa target yang belum tercapai sebesar 13 persen atau sekitar Rp 650 juta. Selain juga Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan sisa target Rp 2,78 miliar.
“Upaya penagihan jemput bola, relaksasi pajak juga masih kami berlakukan hingga akhir tahun nanti. Mudah-mudahan semuanya bisa mencapai target optimal,” tegas Sugiartha. 7k23
1
Komentar