Puji Kinerja Baperlitbang Klungkung, Fraksi Hanura Pertanyakan Urgensi BRIDA
SEMARAPURA, NusaBali.com – Kinerja Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung melalui Bidang Litbang (Penelitian dan Pengembangan) mendapat apresiasi dari Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Klungkung.
Pasalnya lembaga ini bukan saja mampu melakukan penelitian dan pengembangan bidang penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengkajian peraturan, bidang sosial, kependudukan, pariwisata, ekonomi dan pembangunan, melainkan juga mampu mengakomodir inovasi daerah.
“Dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan serta mengakomodir inovasi daerah, pelaksanaan tugas dan fungsi bidang litbang pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan cukup berhasil. Dan hal ini dapat kita lihat dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten Klungkung masuk menjadi nominasi penghargaan inovasi daerah (Innovative Goverment Award/IGA) Tahun 2018 bersama sembilan kabupaten lain di Indonesia, dan Kabupaten Klungkung satu-satunya kabupaten di Bali yang lolos dalam 10 besar Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri,” puji I Wayan Buda Parwata, anggota Fraksi Hanura Klungkung.
Apujian ini diungkapkan WB Parwata dalam Rapat Paripurna Dewan dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (5/12/2022) .
Adapun 10 program inovasi Klungkung tersebut antara lain Gema Arca, Bala Nanda, Kawi Semara, Predator,Hallo BPBD 23000, Bima Juara, Toss Gema Santi, Angkutan Siswa Gratis, Sirenbangda, Kriss 119. Inovasi ini kemudian disusul inovasi berupa pelayanan di RSUD. Bahkan inovasi Bima Juara dan TOSS Gema Santi menjadi inovasi terbaik masuk penilaian Top 40.
“Ini menandakan pelaksanaan tugas dan fungsi kelitbangan sudah terselenggara dengan baik dan menghasilkan sesuatu yang baik. Kalaupun terdapat perangkat daerah yang belum mampu berinovasi hal ini disebabkan faktor internal OPD yang tidak mampu menemukan masalah terkait tugas dan fungsinya dan tidak mau menyelesaikan masalah,” kata WB Parwata yang juga mantan jurnalis ini.
Atas dasar fakta di lapangan, WB Parwata menyebut jika Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dimana akan dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), perlu dikaji lebih mendalam.
“Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tyentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sejatinya telah mengakomodir yang berkaitan dengan Riset dan Inovasi Daerah,” kata WB Parwata yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Klungkung ini.
Jadi poin yang ingin disampaikan, lanjut WB Parwata, Fraksi Partai Hanura memandang penyelenggaraan Riset, Penelitian dan Pengembangan serta Inovasi Daerah telah ditangani dan diselenggarakan dengan baik, walaupun dilakukan oleh satu bidang pada Badan Perencanaan , Penelitian dan Pengembangan yang didukung oleh staf ahli Bupati Klungkung.
“Pembentukan badan baru memiliki konsekuensi terhadap beban anggaran. Apalagi belanja pegawai tahun 2023 mencapai lebih 50 persen dari total APBD. Di sisi lain kita sedang mengambil strategi, kebijakan dan langkah-langkah dalam rangka patuh terhadap perintah ayat (1) pasal 146 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan belanja pegawai paling tinggi 30% dari total APBD,” cetus WB Parwata.
Adanya BRIDA di Klungkung dinilai Fraksi Hanura tidak mendesak. “Karena selama ini susunan perangkat daerah tugas dan fungsi riset, penelitian dan pengembangan sudah dilaksanakan dengan baik oleh Baperlitbang,” tutup WB Parwata.
Komentar