Kreativitas Napi di Rutan Klungkung Garap Kerajinan dari Koran Bekas
Untuk mengisi waktu selama menjalani tahanan, para narapidana (napi) dan tahanan di Rutan Kelas II B Klungkung membuat aneka jenis kerajinan.
SEMARAPURA, NusaBali
Kerajinan bokor dan hiasan lampu kamar tidur dari bahan koran bekas, paling diminat untuk digarap. Hasil karya mereka pun laku di pasaran.
Hal itu diungkapkan seorang narapidana sekaligus pengepul kerajinan di Rutan Klungkung, I Made Astika, 43, di sela-sela aksi menanam pohon di areal Lapangan Puputan Klungkung, Senin (15/5) pagi. Kata dia, kerajinan ini dipasarkan di kawasan Klungkung dan Nusa Dua, lewat perantara istrinya.
Barang yang terkumpul dijual istrinya lewat perantara petugas Rutan. Pria asal Desa Kamasan, Klungkung ini mengatakan, harga produk kerajinan tersebut beranekaragam sesuai ukuran dan motif. Di antaranya kerajinan bokor ukuran kecil dia beli dari si perajin di Rutan seharga Rp 40.000/buah, dan bokor ukuran besar Rp 70.000/buah. Kreasi lampu hiasan dari koran bekas dibeli Rp 150.000/buah. “Biasanya bokor itu digunakan untuk sarana persembahyangan,” ujarnya kepada NusaBali. Namun yang paling berharga bagi Astika bisa mengisi waktu dengan hal-hal positif di Rutan, tanpa melanggar peraturan.
Ayah tiga anak ini sebelumnya ditangkap oleh petugas kepolisian di areal Kota Semarapura, Klungkung, karena kasus narkoba. Dia divonis 5 tahun penjara, dan sudah menjalani masa hukuman 2 tahun 8 bulan.
Kepala Keamanan Rutan Kelas II B Klungkung, Johanis Jaflaun mengatakan, warga binaan di Rutan diberikan kesempatan berkreasi, salah satunya membuat kerajinan dari koran bekas. Kendati demikian mereka mesti mematuhi peraturan.
Para tahanan yang memasuki masa asimilasi juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan lingkungan. Antara lain dengan melibatkan mereka dalam kegiatan menanam benih pohon di areal Puputan Klungkung, Senin (15/5) pagi. Ada enam napi dilibatkan dalam kegiatan itu dengan diawasi dua petugas Rutan. *wa
Kerajinan bokor dan hiasan lampu kamar tidur dari bahan koran bekas, paling diminat untuk digarap. Hasil karya mereka pun laku di pasaran.
Hal itu diungkapkan seorang narapidana sekaligus pengepul kerajinan di Rutan Klungkung, I Made Astika, 43, di sela-sela aksi menanam pohon di areal Lapangan Puputan Klungkung, Senin (15/5) pagi. Kata dia, kerajinan ini dipasarkan di kawasan Klungkung dan Nusa Dua, lewat perantara istrinya.
Barang yang terkumpul dijual istrinya lewat perantara petugas Rutan. Pria asal Desa Kamasan, Klungkung ini mengatakan, harga produk kerajinan tersebut beranekaragam sesuai ukuran dan motif. Di antaranya kerajinan bokor ukuran kecil dia beli dari si perajin di Rutan seharga Rp 40.000/buah, dan bokor ukuran besar Rp 70.000/buah. Kreasi lampu hiasan dari koran bekas dibeli Rp 150.000/buah. “Biasanya bokor itu digunakan untuk sarana persembahyangan,” ujarnya kepada NusaBali. Namun yang paling berharga bagi Astika bisa mengisi waktu dengan hal-hal positif di Rutan, tanpa melanggar peraturan.
Ayah tiga anak ini sebelumnya ditangkap oleh petugas kepolisian di areal Kota Semarapura, Klungkung, karena kasus narkoba. Dia divonis 5 tahun penjara, dan sudah menjalani masa hukuman 2 tahun 8 bulan.
Kepala Keamanan Rutan Kelas II B Klungkung, Johanis Jaflaun mengatakan, warga binaan di Rutan diberikan kesempatan berkreasi, salah satunya membuat kerajinan dari koran bekas. Kendati demikian mereka mesti mematuhi peraturan.
Para tahanan yang memasuki masa asimilasi juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan lingkungan. Antara lain dengan melibatkan mereka dalam kegiatan menanam benih pohon di areal Puputan Klungkung, Senin (15/5) pagi. Ada enam napi dilibatkan dalam kegiatan itu dengan diawasi dua petugas Rutan. *wa
Komentar