nusabali

Stok Blangko e-KTP di Denpasar 'Kritis'

  • www.nusabali.com-stok-blangko-e-ktp-di-denpasar-kritis

Hingga 30 November 2022, hanya tersisa 66 keping blangko e-KTP. Bagi masyarakat yang memerlukan e-KTP, akan dibuatkan surat keterangan yang berlaku hingga Januari 2023.

DENPASAR, NusaBali
Stok blangko e-KTP yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar ‘kritis’ alias menipis. Jumlah stok blangko per 30 November 2022 lalu hanya tersisa 66 keping. Setelah stok tersebut terpakai, maka akan ada kekosongan blangko hingga akhir Januari 2023 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata yang dikonfirmasi, Senin (5/12), mengatakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI No 471.13/17740/Dukcapil tertanggal 18 November 2022 yang menyatakan stok blangko e-KTP belum tersedia.

Menindaklanjuti kondisi itu, Disdukcapil Kota Denpasar melakukan langkah antisipasi terhadap warga yang akan mencari e-KTP pada saat ini.

Beberapa kebijakan yang dilakukan, yakni akan menerbitkan surat keterangan (suket) yang akan berlaku hingga 5 Januari 2023 mendatang.

“Jadi selama blangko belum ada, maka kami akan terbitkan suket bagi masyarakat yang mencari e-KTP selama periode hingga awal Januari 2023 mendatang,” ujar Dewa Juli.

Selain itu, bagi warga yang sudah mengantongi hand phone Android, maka akan diterbitkan identitas digital atau KTP digital. Sebelumnya, program ini sudah diterapkan di lingkungan Disdukcapil Denpasar secara intern.

Dikatakan, saat ini penerapan identitas kependudukan digital sudah bisa diterapkan kepada masyarakat umum.  Langkah ini sesuai dengan arahan pusat. Sebelumnya pada tahap awal hanya diberlakukan di intern Disdukcapil saja.

Dikatakan, sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil, penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.  

Untuk tahap awal diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia. Kemudian akan disusul untuk mahasiswa dan pelajar.

Identitas kependudukan ini bukan hanya KTP, tetapi juga data lainnya, seperti kartu keluarga (KK) serta yang lainnya, karena akan menjadi satu data. Termasuk di dalamnya sertifikat vaksin akan terlihat.

Disdukcapil Denpasar secara terus menerus melakukan inovasi dalam memberikan layanan kependudukan terhadap warganya. Selain akan menerapkan digitalisasi identitas kependudukan, sejak beberapa waktu lalu, Disdukcapil juga telah mendekatkan pelayanan di masing-masing kantor  perbekel dan lurah.

Misalnya saja untuk mencetak KTP tidak harus datang ke kantor Disdukcapil, tetapi bisa dilakukan di kantor perbekel/lurah. Bahkan, dalam beberapa kesempatan juga dilakukan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan. *mis

Komentar