DPRD Minta Penertiban Tower Berkelanjutan
BANGLI, NusaBali
Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha minta dinas terkait mendata kembali tower telekomunikasi di Bangli.
Karena kemungkinan masih ada tower bodong atau belum berizin. Penertiban tower juga agar berkelanjutan.
Dia menegaskan itu di Bangli, Senin (5/12). Menurutnya, tower bodong akan berimplikasi pada pendapatan daerah. Karena itu agar Pemkab terus menertibkan. Dia menilai, apa yang dilakukan tim selama ini sudah baik. Namun, penertiban harus berkelanjutan.
Kata Satria Yudha, tower bodong agar ditindak, meskipun bertahap. Diawali teguran, dilanjutkan penyegelan hingga jalan terakhir adalah pembongkaran. "Ada tahapan yang harus dilalui. Jika tidak ada itikad baik dari pemilik tower, lakukan penyegelan dan jalan terakhir pembongkaran,” sebutnya. Dia menduga, ada tower bodong namun bisa beroperasi, tidak terlepas dari tumpang tindihnya masalah izin operasional dari pusat.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan, keberadaan tower telekomunikasi ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Setiap tahun, pemilik tower wajib membayar retribusi. "Pemilik kena retribusi dan pemerintah memberikan jasa meliputi pengawasan terhadap kondisi tower. Tahun ini, target retribusi tower ini Rp 174 juta," jelasnya.
Namun, hanya tower yang dalam pengawasan saja dikenakan retribusi. Wayan Dirgayusa tidak menampik masih ada tower yang belum terawasi. Pihaknya beralasan jika masih dilakukan pendataan atas keberadaan tower di Bangli. Dalam pendataan cukup mengalami kendala. Kerena banyak tower yang kepemilikannya sudah beralih. "Banyak yang sudah diakuisisi. Saat dihubungi pemilik, mereka sudah menjual towernya. Sedangkan kami tidak mendapat tembusan," imbuhnya. *esa
Komentar